Berita , Nasional
Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi, Persiapkan Dokumen Penting Ini!
Hanna
Cara membuat paspor sehari jadi di Kantor Imigrasi. (Foto: Dok. Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI)
Sebagai informasi, pembuatan paspor sehari jadi ini tidak bisa dilakukan secara online, sehingga pemohon diwajibkan untuk datang langsung ke kantor Imigrasi.
Pemohon juga disarankan untuk datang ke kantor imigrasi sepagi mungkin sehingga paspor dapat segera diproses oleh pihak imigrasi di hari yang sama.
Adapun dilansir dari laman Direktorat Jenderal ImigrasiĀ Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut langkah yang harus dilalui pemohon:
1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
2. Menunggu pihak pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
3. Mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap
4. Setelah berkas permohonan diperiksa oleh petugas loket, berkas permohonan di input oleh petugas input data dan dilanjutkan untuk proses foto dan wawancara
5. Setelah proses foto dan wawancara selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka paspor akan diterbitkan
Selain itu, Kantor Imigrasi juga memiliki layanan lainnya seperti membuat paspor biasa non-elektronik dengan biaya Rp 350 ribu. Serta tersedia layanan pembuatan paspor elektronik sama dengan biaya Rp 650 ribu.
BACA JUGA : Syarat Pembuatan Paspor 10 Tahun, Kebijakan Baru Kemenkumham yang Menguntungkan Travellers!Demikian informasi seputar cara membuat paspor sehari jadi beserta harga dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.**** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com