Berita

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Tarifnya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru
Cara membuat SIM A 2023 terbaru. (Foto: NTMC Polri)

HARIANE - Cara membuat SIM A 2023 terbaru menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam berkendara.

Di mana SIM sebagai barang bukti registrasi dan identifikasi dari Polri ini dapat membuktikan bagi warga yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, pada Pasal 2 Ayat (2) bahwa SIM yang berlaku di Indonesia ini dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya: SIM Ranmor Perseorangan, SIM Ranmor Umum, dan SIM Internasional.

Namun, pada umumnya masyarakat Indonesia kerap menggunakan SIM dengan jenis Ranmor Perseorangan. 

Seperti misalnya SIM A untuk pengendara mobil, SIM B1 untuk mengendarai ELF atau bus, serta SIM B2 untuk truk gandeng, truk kontainer, dan SIM C khusus pengendara motor.

Lantas berapa tarif dan bagaimana cara membuat SIM A? Berikut informasi selengkapnya, seperti dilansir dari laman Digital Korlantas yang bisa disimak di bawah ini.

Persyaratan dalam Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Adapun berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIM A, diantaranya:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
  • Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas Foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Selanjutnya terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon pembuat SIM A, yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025