Berita

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Tarifnya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru
Cara membuat SIM A 2023 terbaru. (Foto: NTMC Polri)

HARIANE - Cara membuat SIM A 2023 terbaru menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam berkendara.

Di mana SIM sebagai barang bukti registrasi dan identifikasi dari Polri ini dapat membuktikan bagi warga yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, pada Pasal 2 Ayat (2) bahwa SIM yang berlaku di Indonesia ini dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya: SIM Ranmor Perseorangan, SIM Ranmor Umum, dan SIM Internasional.

Namun, pada umumnya masyarakat Indonesia kerap menggunakan SIM dengan jenis Ranmor Perseorangan. 

Seperti misalnya SIM A untuk pengendara mobil, SIM B1 untuk mengendarai ELF atau bus, serta SIM B2 untuk truk gandeng, truk kontainer, dan SIM C khusus pengendara motor.

Lantas berapa tarif dan bagaimana cara membuat SIM A? Berikut informasi selengkapnya, seperti dilansir dari laman Digital Korlantas yang bisa disimak di bawah ini.

Persyaratan dalam Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Adapun berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIM A, diantaranya:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
  • Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas Foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Selanjutnya terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon pembuat SIM A, yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025