Artikel

Syarat Perpanjang SIM di Bandung, Wajib Tahu Bagi SIM A dan C

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Syarat Perpanjang SIM di Bandung, Wajib Tahu Bagi SIM A dan C
Syarat Perpanjang SIM di Bandung, Wajib Tahu Bagi SIM A dan C
HARIANE - Syarat perpanjang SIM di Bandung menjadi informasi yang perlu anda perhatikan.
Di mana syarat perpanjang SIM di Bandung kini sudah semakin dipermudah oleh pihak kepolisian.
Lantas apa saja syarat perpanjang SIM di Bandung yang perlu anda persiapkan?
Berikut informasi selengkapnya seputar syarat perpanjang SIM di Bandung yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online Beserta Rincian Harga, Mudah dan Dapat Dilakukan di Rumah Melalui Digital Korlantas POLRI

Syarat Perpanjang SIM di Bandung 

Dilansir dari laman pemkot Bandung, kini pelayanan perpanjangan SIM A dan C sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Tepatnya berada di Jalan Cianjur No.34 Kota Bandung yang sudah bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu.
Sedangkan untuk waktu pendaftaran dimulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun berikut persyaratan perpanjangan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, yaitu:
1. SIM A dan SIM C yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM Outlet MPP Jalan Cianjur hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025