Artikel

Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya
HARIANE - Layanan cara perpanjang SIM online kini sudah tersedia dengan sangat mudah dan cepat.
Di mana cara perpanjang SIM online ini sudah bisa dilakukan tanpa harus ke Kantor Polisi dan mengantri dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Lantas bagaimana cara perpanjang SIM online via aplikasi Digital Korlantas Polri?
BACA JUGA : Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon

Syarat dalam Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan saat akan melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yaitu:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan tes rikkes jasmani dari erikkes.id 
- Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id 
- Pas foto dengan latar berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Pemohon sebaiknya pastikan terlebih dahulu dokumen-dokumen tersebut memiliki tampilan yang jelas dan tidak buram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB