Berita , Headline

Cara Mencairkan JHT Online, Berikut Langkah Mudah dan Tanpa Ribet

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Mencairkan JHT Online, Berikut Langkah Mudah dan Tanpa Ribet
Cara mencairkan JHT online dapat dilakukan dari rumah dan bermodalkan jaringan internet. (Twitter/bpjstkinfo)
HARIANE - Cara mencairkan JHT online merupakan salah satu cara untuk klaim JHT yang mudah dan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mencairkan JHT online tampaknya menjadi pilihan masyarakat yang ingin mencairkan JHT di masa pandemi ini. Hanya di rumah dan bermodalkan jaringan internet, masyarakat bisa mengajukan klaim pencairan saldo JHT.
Sebelum mengetahui cara mencairkan JHT online, perlu diketahui bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) memiliki manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Untuk menghitung simulasi akumulasi saldo JHT dapat dilakukan dengan mengunjungi web www.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun aplikasi JMO.
Cara mencairkan JHT online disampaikan melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id pada tahun 2021 kemarin.
Pengajuan klaim pencairan JHT online dapat dilakukan dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun kriteria peserta yang dapat mengajukan klaim JHT online, diantaranya:
1. Mencapai usia pensiun.
2. Mengundurkan diri.
3. Pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan
Pencairan JHT dapat dilakukan apabila telah memenuhi dokumen syarat pengajuan klaim JHT. Dokumen klaim JHT merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Berikut dokumen persyaratan untuk mengajukan klaim JHT online berdasarkan tiga kriteria di atas:
1. Kriteria mencapai usia pensiun:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB