Cara mencairkan JHT online dapat dilakukan dari rumah dan bermodalkan jaringan internet. (Twitter/bpjstkinfo)
f. NPWP (jika ada).
BACA JUGA : Review Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G, Spesifikasi Canggih dan Harga Terjangkau Bisa Saingi Realme 9 Pro 5GDalam pemberhentian hubungan kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut: 1. Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industrial. 2. Berhenti bekerja karena pemutusan kerja bipartit atau kontrak kerja. 3. Bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana. Adapun cara mencairkan JHT online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut: 1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. 3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim. 4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal. 5. Mengunggah dokumen persyaratan. 6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.