Nasional , Artikel
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Ima Rahma Mutia
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Biasanya petugas akan menanyakan nomor Paspor yang hilang. Untuk itu dianjurkan bagi pemilik untuk scan Paspor dan mengirim hasilnya ke alamat email yang sering digunakan.
Bagi yang kehilangan Paspor di luar negeri, setelah melapor pada Kepolisian bisa langsung menghubungi atau datang langsung ke Kedutaan Besar/Konsulat RI.
Kedua
Siapkan dokumen lengkap untuk mengurus Paspor hilang saat ke kantor Imigrasi, seperti : 1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 2. KTP 3. Akta 4. KKKetiga
Di kantor Imigrasi, pemohon akan melakukan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan terkait dengan Paspor yang rusak. Biasanya pemohon akan ditanya seputar penyebab dan kronologi Paspor hilang.BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan BiayaSetelah BAP, Kepala Kantor Imigrasi biasanya akan menerbitkan rekomendasi yang menjadi dasar keputusan pemberian atau penangguhan pemberian Paspor.