Artikel

Cara Mengurus Paspor Hilang di Indonesia, Wajib Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ini

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengurus Paspor Hilang di Indonesia, Wajib Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ini
Cara Mengurus Paspor Hilang di Indonesia, Wajib Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ini
- Surat Keterangan Kehilangan Paspor dari Kepolisian
- Surat Keterangan dari Kelurahan (jika rusak karena banjir atau bencana alam)
- Surat Keterangan Domisili (bagi anda yang kehilangan paspor di luar area pembuatan paspor baru)

Daftar Antrian Online dan Datang Langsung ke Kantor Imigrasi

- Download aplikasi M-Paspor
- Buat akun baru atau buka akun anda
- Isi data yang diperlukan dengan lengkap seperti (nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat lengkap sesuai KTP) 
- Pilih Kantor Imigrasi terdekat untuk pengurusan paspor
- Isi permohonan pembuatan paspor dengan menentukan tanggal dan waktu kedatangan.
Dalam jadwal kedatangan, anda akan diberikan pilihan, yakni pagi 08.00 - 12.00 dan siang 13.00- 16.30 serta melihat opsi pilihan kuota yang masih bertanda hijau.
Setelah semua proses selesai, secara otomatis anda akan mendapatkan kode booking.
Kode booking ini adalah bentuk serangkaian kode dan QR Code yang akan anda gunakan sebagai nomor antrian digital yang berisikan informasi data diri anda yang sudah didaftarkan ke Kantor Imigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB