Berita , Nasional , Pilihan Editor
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
Pranasik
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
2. Menghubungi BPJS Kesehatan care center (1500 400)
Peserta dipersilahkan menghubungi care center BPJS Kesehatan dan menyampaikan perubahan data yang diinginkan.3. Mengunjungi Mobile Customer Service
Peserta dipersilahkan datang ke Mobile Customer Service pada jam yang telah ditentukan, kemudian peserta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan.4. Mengunjungi Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Peserta dipersilahkan datang ke kantor cabang atau kantor kabupaten/kota, kemudian peserta mengisi formulir yang dibutuhkan, mengambil nomor antrian loket khusus perubahan data dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan. perubahan data memang menjadi hal yang tidak dapat dihindarkan oleh masyarakat karena keadaan yang terus berubah-ubah. Namun, masyarakat juga harus melaporkan perubahan tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan agar tidak terjadi perbedaan antara data yang tertulis dengan data asli.BACA JUGA : Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!Banyak masyarakat enggan melaporkan perubahan data karena rumor prosesnya yang sulit dan lama. Sebagai penduduk Indonesia yang cerdas, masyarakat harus bisa membedakan yang benar dan tidak benar dan harus selalu skeptis akan rumor-rumor tersebut. Itulah pembahasan mengenai cara mengurus perubahan data kependudukan, domisili, no HP, dan alamat email pada BPJS Kesehatan.****(Kontributor: Rani Rinzani) sumber : [1 ]