Artikel

Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini
Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini
HARIANE-Cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai tahap ini.
Perhatikan cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia agar tidak salah.
Lalu bagaimana cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia?
Simak cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dibawah ini.

Apa Itu BSU?

Cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
Bantuan Subsidi Gaji atau Upah untuk Pekerja dan Buru. (Foto website Kemnaker)
Dilansir dari situs Kemnaker, BSU adalah sebuah bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh.
BACA JUGA :
Kasus Pencurian Pikap di Sewon Bantul Berhasil Terungkap, Pelaku Mencari Target Secara Acak
Bantuan program dari pemerintah ini atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) hanya diberikan satu kali kepada pekerja/buruh dengan sebesar uang Rp.600.000 bagi yang memenuhi syarat.

Apa Syarat Menerima BSU?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB