Jateng , Pilihan Editor

Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
HARIANE.JATENG – Masyarakat Purbalingga saat ini tidak perlu khawatir lagi dalam pembuatan atau pengajuan data Dukcapil seperti KTP atau KK, karena pemerintah Purbalingga telah meluncurkan sistem cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga.
Sulitnya mengakses secara luring akibat pandemi Covid-19, dan dunia digital yang berkembang pesat membuat pemerintah Purbalingga mengeluarkan terobosan melalui aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, yaitu cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
Dikutip dari Portal Resmi Pemerintah Purbalingga, Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi untuk pengajuan dokumen adminduk (administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu keluarga, KTP EL, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya. Dijelaskan juga cara pengajuan KK baru online purbalingga dan dokumen lainnya.
Tujuan dibuatnya Dukcapil Optima Purbalingga adalah untuk memudahkan warga masyarakat Purbalingga dalam mengakses segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen adminduk, seperti cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Bagi masyarakat purbalingga yang belum mendaftar aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, berikut ini tata cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga yang telah dirilis oleh portal resminya.

1. Tampilan Aplikasi Online

· Untuk melakukan pendaftaran pelapor klik menu login dan pilih Pendaftaran Baru atau dengan memilih tombol 'Login / Daftar' pada pelayanan yang tersedia.
· Bagi masyarakat/pemohon yang belum melakukan pendaftaran atau belum memiliki akun pada aplikasi pendaftaran online, maka pilih tombol 'Pendaftaran Baru' yang ada di bawah kolom login.

2. Pendaftaran Pelapor/Pemohon

· Halaman pendaftaran akan tampil seperti pada gambar dibawah ini. Isi NIK dengan NIK Anda dan tulis ulang kode keamanan yang terdiri dari 4 digit seperti pada gambar dan klik tombol Daftar.
· Jika NIK yang dimasukkan tadi di atas benar maka akan tampil nama dan form pengiriman kode aktivasi.
· Pastikan nama Anda benar/sesuai dan isikan alamat email atau nomor telepon Anda untuk pengiriman kode aktivasi. Jika sudah diisi, klik tombol 'Kirim Kode Verifikasi'.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025