Jateng , Pilihan Editor
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
Ichsan Muttaqin
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
o Tidak dapat melakukan penambahan/pengurangan anggota keluarga. Menu Kelahiran/Kematian ada tersendiri dan harus diproses sampai selesai.
o Tidak dapat melakukan perpindahan alamat antar wilayah (Desa/Kecamatan/Kabupaten/Provinsi). Menu perpindahan antar Kabupaten/Provinsi ada tersendiri.
o Klik tombol di bawah untuk melakukan pengajuan pencetakan Kartu Keluarga dan menyetujui ketentuan di atas.
· Check, Input dan Lengkapi permohonan yang diajukan.
· Upload Dokumen yang dipersyaratkan oleh disdukcapil. Berikut ini beberapa persyaratannya;
o Syarat Pokok : Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
o Data dukung apabila ada perubahan biodata seperti, Scan/Foto Surat Nikah / Akta Pernikahan (Asli), Scan/Foto Akta Kelahiran (Asli), Scan/Foto Ijazah (Asli), Ada Penambahan anggota baru (anak lahir baru dibawah 1 tahun), penambahan anggota baru melalui menu Akta Kelahiran pada kolom ‘BAYI BELUM MEMPUNYAI NIK’.
· Jika sudah lengkap, centang tulisan “Saya menyatakan data yang dikirim adalah data benar dan jika dikemudian hari terjadi masalah hukum maka saya siap mempertanggungjawabkannya.” Kemudian pilih Tombol “Kirim.
Aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga dapat diakses melalui laman resminya atau dapat diakses dengan mengunduhnya di Google Playstore, untuk kemudahan akses yang lebih efektif dan efisien melalui gadget pribadi. Sehingga mudah untuk mengetahui cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
Jika sudah terdaftar pada aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, maka masyarakat sudah dapat mengakses secara penuh aplikasi tersebut untuk mempermudah layanan pembuatan atau pengajuan dokumen yang berkaitan dengan Dukcapil, seperti cara pengajuan KK baru online Purbalingga.**** (Kontributor: Rizky Riawan Nursatria)