Kesehatan

Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Secara Online, Cepat dan Bisa Dilakukan Kapan Saja

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Secara Online, Cepat dan Bisa Dilakukan Kapan Saja
Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Secara Online, Cepat dan Bisa Dilakukan Kapan Saja
HARIANE – Cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan secara Online ternyata mudah dan hanya amembutuhkan waktu beberapa menit saja.
Cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan secara Online hanya membutuhkaan handphone dan aplikasi JKN yang di download melalui PlayStore atau AppStore.
Lantas bagaimana cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan secara Online dengan aplikasi JKN? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Secara Online

BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu program pemerintah yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Selain bermanfaat untuk membantu masyarakat saat membutuhkana perawatan kesehatan, BPJS juga menjadi salah satu syarat penerbitan kebutuhan lain, contohnya Nomor Induk Berusaha.
Salah satu masalah yang sering kali terjadi pada peserta BPJS Kesehatan adalah keinginan untuk ganti dokter atau pindah Faskes 1.
Beberapa alasan yang mendasari hal tersebut terjadi ialah jarak yang terlalu jauh, kuranag cocok dengan pelayanan dan lain sebagainya.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dilansir dari kanal Youtube Faizahmedika Official yang diunggah pada 7 Juni 2022, berikut ini adalah cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan secara online :
1. Pastikan sudah memiliki aplikasi JKN Mobile di handphone.
2. Buka aplikasi JKN Mobile lalu pilih ‘Masuk’ atau ‘Log In’. Apabila belum memiliki akun JKN silahkan pilih ‘Daftar’.
3. Masukkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Kartu BPJS, NIK, email, nomor yang aktif dan lain sebagainya. Tunggu beberapa saat hingga menerima kode verifikasi dan akun dinyatakan telah aktif.
4. Kembali ke aplikasi JKN Mobile, pilih ‘Masuk’. Kemudian masukkan Nomor Kartus BPJS serta password pada kolom yang tersedia.
5. Setekah berhasil masuk, akan ada beberapa menu yang tersedia. Apabila ingin mengetahui Faskes yang tersedia disekitar alamat rumah, silahkan pilih ‘Info Lokasi Faskes’.
cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan
Pilih menu Perubahan Data Peserta untuk mengubah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan. (Youtube/Faizahmedika Official)
Namun jika sudah mengetahui Faskes mana yang akan dituju dan ingin langsung mengubah Faskes 1, pilih ‘Perubahan Data Peserta’.
6. Nanti akan muncul data pemilik akun BPJS Kesehatan, geser ke bawah lalu klik ‘Fasilitas Kesehatan Tingkat I’.
7. Isi seluruh data yang diminta untuk mengubah Faskes 1 BPJS Kesehatan lalu pilih ‘Simpan’.
BACA JUGA : Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
8. Pemohon akan dikirim kode verifikasi melalui SMS atau email.
9. Masukkan kode OTP verifikasi ke kolom yang disediakan, lantas klik ‘Verifikasi’.
10. Pemohon akan mendapatan notifikasi tanggal Faskes 1 yang baru bisa digunakan.
Demikian cara pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan secara online yang mudah dan hanya dalam hitungan menit saja. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB