Berita

Catat! Inilah 4 Aturan Baru Pemerintah Saudi Jelang Musim Haji 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
musim haji 2025
Saudi umumkan aturan baru jelang musim haji 2025. (Pexels/Mo7sen Mohammad)

HARIANE – Jelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan aturan baru bagi seluruh jemaah umroh dan haji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jemaah haji Indonesia kloter pertama dijadwalkan masuk ke asramah haji pada 1 Mei 2025.

Kemudian 2 Mei 2025 menjadi hari pertama penerbangan jemaah Indonesia gelombang pertama ke Tanah suci sekaligus sebagai penanda dimulainya operasional haji.

Terkait hal tersebut, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 12 April 2025.

4 Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag), berikut adalah 4 aturan baru yang diumumkan Saudi jelang musim haji 2025 :

1.       Batas Akhir Masuk dan Keluar bagi Jemaah Umroh

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umroh memasuki Kerajaan Arab Saudi. Selain itu jemaah umrah harus pulang maksimal 29 April 2025.

Nasrullah Jasam dalam keterangannya menjelaskan, jika ada yang melanggar aturan tersebut maka jemaah dan penyelenggara umroh juga akan mendapatkan denda.

2.       Dilarang Masuk Mekah Tanpa Visa Haji

Kementerian Dalam Negeri melarang siapa saja masuk ke Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Bahkan ekspatriat juga dilarang masuk kota suci tanpa izin remi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, serta petugas yang bekerja di tempat suci.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025