Berita

Catat! Inilah 4 Aturan Baru Pemerintah Saudi Jelang Musim Haji 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
musim haji 2025
Saudi umumkan aturan baru jelang musim haji 2025. (Pexels/Mo7sen Mohammad)

HARIANE – Jelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan aturan baru bagi seluruh jemaah umroh dan haji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jemaah haji Indonesia kloter pertama dijadwalkan masuk ke asramah haji pada 1 Mei 2025.

Kemudian 2 Mei 2025 menjadi hari pertama penerbangan jemaah Indonesia gelombang pertama ke Tanah suci sekaligus sebagai penanda dimulainya operasional haji.

Terkait hal tersebut, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 12 April 2025.

4 Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag), berikut adalah 4 aturan baru yang diumumkan Saudi jelang musim haji 2025 :

1.       Batas Akhir Masuk dan Keluar bagi Jemaah Umroh

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umroh memasuki Kerajaan Arab Saudi. Selain itu jemaah umrah harus pulang maksimal 29 April 2025.

Nasrullah Jasam dalam keterangannya menjelaskan, jika ada yang melanggar aturan tersebut maka jemaah dan penyelenggara umroh juga akan mendapatkan denda.

2.       Dilarang Masuk Mekah Tanpa Visa Haji

Kementerian Dalam Negeri melarang siapa saja masuk ke Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Bahkan ekspatriat juga dilarang masuk kota suci tanpa izin remi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, serta petugas yang bekerja di tempat suci.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025