Berita

Catat! Inilah 4 Aturan Baru Pemerintah Saudi Jelang Musim Haji 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
musim haji 2025
Saudi umumkan aturan baru jelang musim haji 2025. (Pexels/Mo7sen Mohammad)

HARIANE – Jelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan aturan baru bagi seluruh jemaah umroh dan haji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jemaah haji Indonesia kloter pertama dijadwalkan masuk ke asramah haji pada 1 Mei 2025.

Kemudian 2 Mei 2025 menjadi hari pertama penerbangan jemaah Indonesia gelombang pertama ke Tanah suci sekaligus sebagai penanda dimulainya operasional haji.

Terkait hal tersebut, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 12 April 2025.

4 Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag), berikut adalah 4 aturan baru yang diumumkan Saudi jelang musim haji 2025 :

1.       Batas Akhir Masuk dan Keluar bagi Jemaah Umroh

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umroh memasuki Kerajaan Arab Saudi. Selain itu jemaah umrah harus pulang maksimal 29 April 2025.

Nasrullah Jasam dalam keterangannya menjelaskan, jika ada yang melanggar aturan tersebut maka jemaah dan penyelenggara umroh juga akan mendapatkan denda.

2.       Dilarang Masuk Mekah Tanpa Visa Haji

Kementerian Dalam Negeri melarang siapa saja masuk ke Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Bahkan ekspatriat juga dilarang masuk kota suci tanpa izin remi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, serta petugas yang bekerja di tempat suci.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025