Berita , D.I Yogyakarta

Curi Uang Kotak Amal Masjid Sebesar Rp 100 Ribu Berujung di Bui

profile picture Andi May
Andi May
Curi Uang Kotak Amal Masjid Sebesar Rp 100 Ribu Berujung di Bui
Olah tkp pencurian uang senilai Rp 100 ribu di dalam kotak amal, Masjid Nurul Amin, Srandakan, Bantul. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Seorang pria berinisial W (61) harus mendekam di bui akibat nekat mencongkel kotak amal di Masjid Nurul Amin, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Aksi tak terpuji itu terekam CCTV ketika masjid dalam keadaan kosong dan pelaku melancarkan aksinya, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry Prana Widnyana mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pencurian di rumahnya yang terletak di Bambanglipuro, Bantul, Minggu 22 Oktober 2023. 

"Saat beraksi pelaku nampak mengenakan jaket warna hitam, masuk melalui pintu masjid," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Oktober 2023. 

Pelaku terlihat berputar - putar di dalam masjid kemudian menuju ke tempat imam lalu meraih kotak infaq yang tepat berada di tempat imam. 

Pelaku kemudian, mencongkel kotak infaq menggunakan besi yang telah dimodifikasi dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq tersebut. 

"Uang yang berada di dalam kotak infaq saat itu berjumlah Rp 100 ribu dan digasak oleh pelaku," ucapnya. 

Peristiwa pencurian dalam masjid itu pertama kali diketahui oleh seorang jamaah masjid yang melihat kondisi kotak amal telah dicongkel. 

"Uang yang ada di dalamnya juga telah hilang semua," ungkap Jeffry. 

Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsej Srandakan dengan menetapkan satu orang tersangka yang terekam kamera CCTV. 

Diketahui, tersangka berprofesi sebagai buruh tani di Bambanglipuro, Bantul. 

Tersangka W kini mendekam di sel tahanan Polsek Srandakan dengan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025