Berita , D.I Yogyakarta

Curi Uang Kotak Amal Masjid Sebesar Rp 100 Ribu Berujung di Bui

profile picture Andi May
Andi May
Curi Uang Kotak Amal Masjid Sebesar Rp 100 Ribu Berujung di Bui
Olah tkp pencurian uang senilai Rp 100 ribu di dalam kotak amal, Masjid Nurul Amin, Srandakan, Bantul. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Seorang pria berinisial W (61) harus mendekam di bui akibat nekat mencongkel kotak amal di Masjid Nurul Amin, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Aksi tak terpuji itu terekam CCTV ketika masjid dalam keadaan kosong dan pelaku melancarkan aksinya, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry Prana Widnyana mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pencurian di rumahnya yang terletak di Bambanglipuro, Bantul, Minggu 22 Oktober 2023. 

"Saat beraksi pelaku nampak mengenakan jaket warna hitam, masuk melalui pintu masjid," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Oktober 2023. 

Pelaku terlihat berputar - putar di dalam masjid kemudian menuju ke tempat imam lalu meraih kotak infaq yang tepat berada di tempat imam. 

Pelaku kemudian, mencongkel kotak infaq menggunakan besi yang telah dimodifikasi dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq tersebut. 

"Uang yang berada di dalam kotak infaq saat itu berjumlah Rp 100 ribu dan digasak oleh pelaku," ucapnya. 

Peristiwa pencurian dalam masjid itu pertama kali diketahui oleh seorang jamaah masjid yang melihat kondisi kotak amal telah dicongkel. 

"Uang yang ada di dalamnya juga telah hilang semua," ungkap Jeffry. 

Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsej Srandakan dengan menetapkan satu orang tersangka yang terekam kamera CCTV. 

Diketahui, tersangka berprofesi sebagai buruh tani di Bambanglipuro, Bantul. 

Tersangka W kini mendekam di sel tahanan Polsek Srandakan dengan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025