Berita , Nasional

Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriyah Ditambah, Pelaksanaannya Bergantung pada Hal Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriyah
Inilah informasi lengkap terkait cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriyah. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)

Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan cuti bersama tersebut bersifat fakultatif yang berarti pilihan dapat jatuh sesuai dengan kesepakatan.

Kesepakatan yang dimaksud adalah kesepakatan yang sudah disetujui oleh pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja/ buruh dengan pengusaha.

Kesepakatan ini biasanya sudah dituliskan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, penjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan.

Namun, pastinya perlu dipertimbangkan pula mengenai kondisi dan kebutuhan operasional dari perusahaan masing-masing.

Hal yang perlu diketahui lainnya adalah pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti bersama ini akan mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan.

Terlepas dari itu, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang.

Tak hanya itu saja, siapa saja yang bekerja pada hari cuti bersama juga akan mendapatkan upah seperti hari kerja biasa.

Itulah informasi lengkap mengenai perubahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriyah.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB