Berita, Nasional

Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
HARIANE - Badan anti-monopoli Indonesia telah mempublikasikan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU. Diduga melakukan praktik bisnis yang tidak adil.
Dengan mengatakan bahwa pihaknya memiliki cukup bukti untuk mengajukan kasus tersebut secara resmi hingga dapat menentukan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.

Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal 2 (dua) jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU karena diduga menjadi kartel minyak goreng.

Perusahaan yang terlapor dalam perkara tersebut diduga melanggar 2 (dua) pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa).
BACA JUGA : 5 Konglomerat Pemilik Pabrik Minyak Goreng, Tercatat dalam Daftar Keluarga Terkaya di Indonesia
Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.
Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Melansir dari laman KPPU, pihaknya telah mulai melakukan Penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022
Kasus ini pertama kali diluncurkan pada Maret setelah Indonesia menghadapi kekurangan minyak goreng meskipun ada pembatasan ekspor. Hingga pemberitahuan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.
Dalam upaya mengendalikan harga domestik, Indonesia membatasi ekspor minyak sawit yang digunakan untuk minyak goreng.
Dan awal tahun ini membatasi harga eceran maksimum minyak goreng bermerek, yang menyebabkan kelangkaan di pasar.
Ketika minyak goreng langka kemudian muncul kembali di rak supermarket tetapi dengan harga tinggi di atas Rp 50.000 untuk wadah dua liter.
KPPU mengatakan telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dimana temuannya akan menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh komite internal KPPU.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Inara Rusli Diminta Jadi Istri Kedua oleh Warganet, Sebut Dirinya Kaget

Selasa, 30 Mei 2023 11:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 30 Mei 2023 10:33 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Gemini yang Lajang Bakal Memulai Kisah ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 Mei 2023 Turun! Yakin Mau Beli ...

Selasa, 30 Mei 2023 09:28 WIB
Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Erick Thohir Ulang Tahun ke 53, Diberi Ucapan Selamat oleh Jose Mourinho

Selasa, 30 Mei 2023 09:26 WIB
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:17 WIB
Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Nonton Fifa Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Begini Penampakan Berdasarkan Kategori Tiket

Selasa, 30 Mei 2023 07:02 WIB
Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Desta Melindungi Natasha Rizky saat Memasuki Ruang Mediasi : Hubungan Kita Baik-Baik Saja

Selasa, 30 Mei 2023 06:09 WIB
Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Mekanisme War Tiket Indonesia vs Argentina, Catat Tanggal dan Waktunya!

Senin, 29 Mei 2023 21:23 WIB
Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Capek Difitnah, Desta Laporkan Penyebar Fitnah Perselingkuhan dengan Gege Elisa

Senin, 29 Mei 2023 21:14 WIB