Berita , Nasional
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
Anasya Adeliani
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
20. PT. Budi Nabati Perkasa
21. PT. Tunas Baru Lampung, Tbk.
22. PT. Multi Nabati Sulawesi
23. PT. Multimas Nabati Asahan
24. PT. Sinar Alam Permai
25. PT. Wilmar Cahaya Indonesia
26. PT. Wilmar Nabati Indonesia
27. PT. Karyaindah Alam Sejahtera
Di proses pemberkasan, tim pemberkasan KPPU akan meneliti kembali Laporan Hasil Penyelidikan dari tim Investigator dan menyusun Laporan Dugaan Pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
BACA JUGA : BEM UI Suarakan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, Picu Pro-Kontra di Kalangan NetizenBeberapa tanggapan ketika muncul daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU, seperti Musim Mas dan Sinar Mas mengatakan mereka akan bekerja sama dalam penyelidikan. Lain hal dengan Salim Ivomas yang tidak segera menanggapi, sementara Wilmar meminta lebih banyak waktu untuk menanggapi. ****