Berita , D.I Yogyakarta

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

profile picture Pandu S
Pandu S
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini (tengah) saat melaksanakan patroli miras di Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 1.338 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek yang beredar ilegal di masyarakat. Jumlah tersebut berhasil disita dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan patroli miras.

Operasi miras tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah peredaran miras yang saat ini semakin masif, sekaligus mencegah adanya berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi miras menyusul adanya instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait optimalisasi pengawasan dan pengendalian miras.

“Kami sudah melakukan operasi sejak awal Januari 2025. Hingga hari ini, sudah lebih dari 1.300 botol miras berhasil kami sita. Selain dilaksanakan rutin setiap hari, operasi juga dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat,” kata Ary saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Adapun miras yang disita oleh Polres Gunungkidul terdiri dari berbagai jenis merek, mulai dari miras berlabel hingga oplosan tradisional seperti ciu.

Salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul dilaksanakan di Kapanewon Wonosari.

Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.205 botol miras dari satu lokasi rumah warga.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan besar sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

“Semalam, kami mendapatkan 1.205 botol dari satu lokasi di Wonosari. Miras yang disita meliputi berbagai merek terkenal seperti Jack Daniels, Bacardi, Captain Morgan, vodka, dan lain-lain,” ujar Ary.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan miras jenis oplosan yang dikemas menggunakan botol plastik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025