Berita , D.I Yogyakarta

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

profile picture Pandu S
Pandu S
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini (tengah) saat melaksanakan patroli miras di Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 1.338 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek yang beredar ilegal di masyarakat. Jumlah tersebut berhasil disita dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan patroli miras.

Operasi miras tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah peredaran miras yang saat ini semakin masif, sekaligus mencegah adanya berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi miras menyusul adanya instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait optimalisasi pengawasan dan pengendalian miras.

“Kami sudah melakukan operasi sejak awal Januari 2025. Hingga hari ini, sudah lebih dari 1.300 botol miras berhasil kami sita. Selain dilaksanakan rutin setiap hari, operasi juga dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat,” kata Ary saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Adapun miras yang disita oleh Polres Gunungkidul terdiri dari berbagai jenis merek, mulai dari miras berlabel hingga oplosan tradisional seperti ciu.

Salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul dilaksanakan di Kapanewon Wonosari.

Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.205 botol miras dari satu lokasi rumah warga.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan besar sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

“Semalam, kami mendapatkan 1.205 botol dari satu lokasi di Wonosari. Miras yang disita meliputi berbagai merek terkenal seperti Jack Daniels, Bacardi, Captain Morgan, vodka, dan lain-lain,” ujar Ary.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan miras jenis oplosan yang dikemas menggunakan botol plastik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Selasa, 14 Januari 2025 18:36 WIB
Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB
Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Selasa, 14 Januari 2025 15:56 WIB
Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Selasa, 14 Januari 2025 14:25 WIB
Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Selasa, 14 Januari 2025 13:52 WIB
Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Selasa, 14 Januari 2025 13:49 WIB
Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Januari 2025 11:48 WIB
Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Selasa, 14 Januari 2025 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Selasa, 14 Januari 2025 10:03 WIB
Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Selasa, 14 Januari 2025 10:02 WIB