Berita , D.I Yogyakarta

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

profile picture Pandu S
Pandu S
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini (tengah) saat melaksanakan patroli miras di Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 1.338 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek yang beredar ilegal di masyarakat. Jumlah tersebut berhasil disita dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan patroli miras.

Operasi miras tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah peredaran miras yang saat ini semakin masif, sekaligus mencegah adanya berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi miras menyusul adanya instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait optimalisasi pengawasan dan pengendalian miras.

“Kami sudah melakukan operasi sejak awal Januari 2025. Hingga hari ini, sudah lebih dari 1.300 botol miras berhasil kami sita. Selain dilaksanakan rutin setiap hari, operasi juga dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat,” kata Ary saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Adapun miras yang disita oleh Polres Gunungkidul terdiri dari berbagai jenis merek, mulai dari miras berlabel hingga oplosan tradisional seperti ciu.

Salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul dilaksanakan di Kapanewon Wonosari.

Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.205 botol miras dari satu lokasi rumah warga.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan besar sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

“Semalam, kami mendapatkan 1.205 botol dari satu lokasi di Wonosari. Miras yang disita meliputi berbagai merek terkenal seperti Jack Daniels, Bacardi, Captain Morgan, vodka, dan lain-lain,” ujar Ary.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan miras jenis oplosan yang dikemas menggunakan botol plastik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025
Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Rabu, 16 Juli 2025
Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Rabu, 16 Juli 2025
229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025
WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

Selasa, 15 Juli 2025
Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Selasa, 15 Juli 2025
Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025