D.I Yogyakarta

Daop 6 Yogyakarta Himbau Masyarakat tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta
Petugas PMI melakukan evakuasi di lokasi kejadian (Foto: Dok PMI Kulon Progo)

HARIANE - Kereta Bandara YIA dengan nomor 589A relasi Stasiun Yogyakarta-Bandara YIA tertemper orang, di Kawasan Sentolo, tepatnya di KM 521+8/9 jalur hilir antara Stasiun Sentolo-Wates, Sabtu (11/1/2025) sore. Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya menjadi korbannya.

"Benar bahwa telah terjadi peristiwa tersebut. Kami dari Daop 6 Yog6 turut prihatin atas kejadian tersebut. Korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh instansi terkait," ungkap Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Sabtu (11/1/2025).

Kris menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh. 

"Tapi kami mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di jalur kereta api. Meskipun hanya untuk berjalan kaki melintasi rel," ujarnya. 

Menurut Kris, hal ini sudah sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Kami harap masyarakat bisa ikut menyebarkan imbauan terkait keselamatan di jalur KA. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian tertemper di jalur KA. Kami akan terus melakukan imbauan keselamatan secara internal maupun eksternal," ungkap Krisbiyantoro.

Sedangkan, Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, berdasarkan laporan awal yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di jembatan kereta dalangan gembongan Sukoreno, Sentolo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB