Berita , D.I Yogyakarta

Dikonsumsi Pelajar, Satpol PP Sleman Tertibkan 7 Toko Miras Ilegal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Miras ilegal
Penutupan toko miras Ilegal di Depok Sleman, Senin, 29 Juli 2024. (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan penertiban toko/kios/outlet penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kapanewon Depok, Sleman pada Senin, 29 Juli 2024.

Penertiban itu menyusul laporan dari masyarakat dan sejumlah pihak yang khawatir terkait peredaran miras di kalangan pelajar yang diduga berasal dari penjual ilegal. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, toko/kios/outlet yang ditutup tersebut tidak memiliki atau tidak mungkin memiliki perizinan sesuai Perda yang berlaku. 

“Ini juga merespon keresahan masyarakat terkait dengan banyaknya penjualan miras yang tidak mempunyai izin sesuai dengan Perda tersebut,” kata Evi, Senin, 29 Juli 2024.

Evi mengatakan penjual yang melanggar Perda yang berlaku dikenakan langkah administratif berupa penutupan, penyegelan, dan diberikan SK Penutupan Usaha.

“Penutupan dilakukan di tujuh titik toko/kios/outlet di wilayah Kapanewon Depok,” terangnya.

Penertiban penjual minuman beralkohol ilegal ini juga bentuk respon terhadap laporan dari Komisi Perlindungan Anak dan sekolah-sekolah mengingat Kabupaten Sleman merupakan kota pendidikan.

“Ternyata yang mengonsumsi minuman beralkohol ini ada anak-anak usia sekolah, nah ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” pungkasnya.

Operasi ini melibatkan Polresta Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Ombudsman, Koramil Depok, Polsek Depok, Kapanewon Depok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman, Bagian Perekonomian Setda Sleman, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat peringatan pertama dan kedua terhadap toko/kios/outlet yang berjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.

Dimana telah diatur melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

FKY 2024 “Umpak Buka” Ajak Pengunjung Jelajahi Kebudayaan Benda dan Situs Bersejarah di ...

FKY 2024 “Umpak Buka” Ajak Pengunjung Jelajahi Kebudayaan Benda dan Situs Bersejarah di ...

Rabu, 09 Oktober 2024 16:23 WIB
Tega! Pendaki Gunung Bawakaraeng Hipotermia Usai Ditinggal Rombongan

Tega! Pendaki Gunung Bawakaraeng Hipotermia Usai Ditinggal Rombongan

Rabu, 09 Oktober 2024 13:32 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Pimpinan Partai ke Bawaslu Bantul

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Pimpinan Partai ke Bawaslu Bantul

Rabu, 09 Oktober 2024 12:33 WIB
Darurat Peredaran Miras DIY, Halaqah BEM Pesantren DIY Desak Polisi Memutus Mata Rantai

Darurat Peredaran Miras DIY, Halaqah BEM Pesantren DIY Desak Polisi Memutus Mata Rantai

Rabu, 09 Oktober 2024 12:02 WIB
Dikira Gangster dan Sempat Dipukuli, Pemuda Semarang ini Rupanya Hendak Jemput Istri yang ...

Dikira Gangster dan Sempat Dipukuli, Pemuda Semarang ini Rupanya Hendak Jemput Istri yang ...

Rabu, 09 Oktober 2024 12:00 WIB
Berkunjung ke Indonesia, Imam Masjid Nabawi Bertemu Jokowi Hari ini

Berkunjung ke Indonesia, Imam Masjid Nabawi Bertemu Jokowi Hari ini

Rabu, 09 Oktober 2024 11:05 WIB
Waspada! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Oktober 2024 Turun Rp 8 ...

Waspada! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Oktober 2024 Turun Rp 8 ...

Rabu, 09 Oktober 2024 09:39 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 09 Oktober 2024 09:29 WIB
Ramai di Sosmed, Pria Misterius Rusak Pos Polisi di Gunungkidul

Ramai di Sosmed, Pria Misterius Rusak Pos Polisi di Gunungkidul

Rabu, 09 Oktober 2024 09:11 WIB
BPBD Kulon Progo Usulkan Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

BPBD Kulon Progo Usulkan Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Selasa, 08 Oktober 2024 20:19 WIB