Berita , D.I Yogyakarta

3 Pekan Ramadhan Polisi Sita Puluhan Miras di Bantul, 4 Orang Jadi Tersangka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Miras di bantul
Polisi saat melakukan penyitaan miras di Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Selama menjalankan patroli dan razia di bulan Ramadhan yang telah berjalan tiga pekan, Polres Bantul telah menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang mayoritas berjenis AL dan ciu dari tangan masyarakat.

Razia miras tersebut digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebutkan, puluhan miras tersebut, masing-masing disita dari NN (23) warga Sewon Bantul sebanyak 18 botol miras jenis AL. 

Polisi juga menyita dua botol miras jenis AL dari tangan RY (39) warga Sewon Bantul.

Kemudian saat melakukan razia di wilayah Kapanewon Jetis, polisi berhasil menemukan 11 botol miras jenis ciu siap edar milik DP (37) warga Patalan, Jetis Bantul.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menyita 10 botol minuman keras berbagai merk yang diaku milik AY (41) warga Kretek Bantul.

“Total, 41 botol miras yang diamankan. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat serta jatuhnya korban jiwa,” kata Jeffry, Senin, 1 April 2024.

Dalam razia tersebut, selain menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan, kepolisian juga bermaksud mencegah korban jiwa yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman keras.

"Harapan kami di Bantul tidak pernah ada pesta miras yang menelan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu," sambungnya.

Selain menyita puluhan miras, polisi juga menetapkan empat penjual miras sebagai tersangka.

Para pelaku dinilai melanggar pasal 37 ayat 4 Jo pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB