Berita , D.I Yogyakarta

3 Pekan Ramadhan Polisi Sita Puluhan Miras di Bantul, 4 Orang Jadi Tersangka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Miras di bantul
Polisi saat melakukan penyitaan miras di Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Selama menjalankan patroli dan razia di bulan Ramadhan yang telah berjalan tiga pekan, Polres Bantul telah menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang mayoritas berjenis AL dan ciu dari tangan masyarakat.

Razia miras tersebut digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebutkan, puluhan miras tersebut, masing-masing disita dari NN (23) warga Sewon Bantul sebanyak 18 botol miras jenis AL. 

Polisi juga menyita dua botol miras jenis AL dari tangan RY (39) warga Sewon Bantul.

Kemudian saat melakukan razia di wilayah Kapanewon Jetis, polisi berhasil menemukan 11 botol miras jenis ciu siap edar milik DP (37) warga Patalan, Jetis Bantul.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menyita 10 botol minuman keras berbagai merk yang diaku milik AY (41) warga Kretek Bantul.

“Total, 41 botol miras yang diamankan. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat serta jatuhnya korban jiwa,” kata Jeffry, Senin, 1 April 2024.

Dalam razia tersebut, selain menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan, kepolisian juga bermaksud mencegah korban jiwa yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman keras.

"Harapan kami di Bantul tidak pernah ada pesta miras yang menelan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu," sambungnya.

Selain menyita puluhan miras, polisi juga menetapkan empat penjual miras sebagai tersangka.

Para pelaku dinilai melanggar pasal 37 ayat 4 Jo pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025