Berita , D.I Yogyakarta

Deklarasi Kebangsaan, UJB Sebut Saat Ini Mengalami Pergeseran Kekuasaan Oleh Presiden

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Deklarasi Kebangsaan UJB
Sejumlah sivitas akademika UJB, alumni, mahasiswa melakukan Deklarasi Kebangsaan. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Sejumlah sivitas akademika Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB) melakukan Deklarasi Kebangsaan UJB yang diikuti dosen, mahasiswa dan alumni di kampus setempat. Selain membacakan pernyataan sikap, mereka juga menandatangani Deklarasi Kebangsaan di kain putih.

Alumni Fakultas Hukum, Priyando Citrosunjoyo menyebut sejak awal replubik ini berdiri, Soekarno sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtsstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machtsaat). 

"Oleh karena itu, hukum menjadi salah satu pilar penting bagi negara ini, dan prinsip ini harus ditaati oleh presiden, di negeri ini. Presiden semestinya menjalankan fungsinya sebagai kepala negara sesuai konstitusi secara adil dan bermartabat," tandasnya didalam deklarasi di Universitas Janabadra pada Senin, 5 Februari 2024.

Namun, menurutnya akhir-akhir ini dipertontonkan penyelenggara negara mengalami pergeseran menuju 'Negara Kekuasaan'. Oleh karena itu sivitas akademika UJB mendeklarasikan untuk mendorong dan mendesak kepada Presiden RI. 

"Pertama, menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah UUD 45 sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan bukan sebagai simpatisan calon tertentu," tandasnya. 

Kedua, Menghentikan segala macam intervensi kekuasaan dan pengunaan fasilitas negara dalam kontestasi pemilu 2024. 

Ketiga, Memerintahkan dan menindak tegas aparat Sipil Negara, Aparat Penegak Hukum, lembaga peradilan yang bersikap memihak, menguntungkan maupun merugikan pasangan calon tertentu. 

"Keempat, bersikap netral dan adil dengan menjaga segala kerukunan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025