Berita , Nasional

Demo Apdesi Tuntut RUU Desa Disahkan, Ketua DPR Ungkap Pembahasan Lanjut Setelah Pemilu 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Demo Apdesi Tuntut RUU Desa Disahkan, Ketua DPR Ungkap Pembahasan Lanjut Setelah Pemilu 2024
Puan Maharani sebut RUU Desa yang jadi tuntutan demo Apdesi hari ini akan dilanjutkan setelah Pemilu. (Foto: Instagram/puanmaharaniri)

HARIANE - Demo Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi) yang berlangsung hari ini Rabu, 31 Januari 2024 di depan gedung DPR RI menuntut agar RUU Desa disahkan.

Apdesi menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 yang akan terus diperjuangkan hingga revisi tersebut disahkan. 

Demo tersebut akhirnya berujung ricuh di mana sebagian massa berusaha merusak pagar gedung dengan cara dilempari barang keras hingga dibakar. 

Sementara itu dilansir dari laman DPR RI, Puan Maharani selaku Ketua DPR menyatakan bahwa pembahasan RUU Desa akan dilanjutkan setelah pemilu pada 14 Februari 2024 selesai dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkannya di depan 9 kepala desa yang menghadap Puan ketika melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Ia menjelaskan kepada kepala desa yang hadir bahwa mekanisme pembuatan keputusan di DPR tidak bisa dilakukan dengan singkat. 

Puan juga mengungkapkan anggota DPR sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan soal revisi UU Desa tersebut setelah pemiu. 

“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.

Menurutnya, penundaan pembahasan RUU Desa dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan yang dikhawatirkan kades akan ikut terpolitisasi. 

DPR juga mempertimbangkan netralitas kades sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata Puan, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujar Puan.

Ketua DPR pun meminta para kades yang hadir di Klaten tersebut untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan Pemilu 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025