Berita , Nasional

Demo Perppu Cipta Kerja Hari ini Dilakukan Serentak di 5 Kota Besar, Ini Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
demo Perppu Cipta Kerja hari ini
Ilustrasi demo Perppu Cipta Kerja hari ini 28 Februari 2023. (Ilustrasi: Pexels/Febry Arya)

HARIANE – Demo Perppu Cipta Kerja hari ini Selasa, 28 Februari 2023 rencananya akan dilakukan serentak di lima kota besar yang ada di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi penolakan Perppu Cipta Kerja akan terjadi di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar dan Medan.

Di Jakarta, demo Perppu Ciptaker dimulai pukul 10.00 WIB dan berlokasi di Senayan atau lebih tepatnya di depan gedung DPR/MPR RI.

Sementara demo Perppu Cipta Kerja di Surabaya dilakukan di depan Gedung Grahadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sedangkan aksi penolakan Perppu Ciptaker di Bandung berlokasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22 Citarum, Bandung Wetan dan dimulai pukul 12.00 WIB.

Di Makassar, aksi penolakan Perppu Cipta Kerja berlangsung di fly over dan DPRD Provinsi pukul 14.00 WITA.

Yang terakhir, demo Perppu Ciptaker di Medan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlokasi di Tugu Pos Medan.

Tuntutan Demo Perppu Cipta Kerja Hari ini Selasa 28 Februari 2023

demo Perppu Cipta Kerja hari ini
Sejumlah massa ikut demo Perppu Cipta Kerja hari ini 28 Februari 2023. (Foto: Twitter/YLBHI)

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Twitter YLBHI, tuntutan demo Perppu Ciptaker hari ini adalah agar Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti UU yang dianggap bermasalah tersebut.

YLBHI juga menyebutkan bahwa Perppu Ciptaker yang ditetapkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2022 tersebut merugikan buruh dengan 3 alasan berikut :

1.       Hubungan Kerja

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB