Berita , Jateng , Headline

Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
Namun SU malah melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya.
BACA JUGA : Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Tidak sampai disitu, petugas kemudian menaiki bak belakang mobil SU untuk mencoba memberikan peringatan agar SU menghentikan laju mobilnya namun tidak diindahkan olehnya.
SU malah mengendarai mobilnya dengan kencang dan secara zig-zag dengan tujuan untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakangnya. Akibatnya mobil tersebut sempat menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Atas kejadian tersebut, petugas atau anggota Densus 88 memberikan tembakan kepada SU dan mengenai bagian punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah SU, yang kemudian meninggal saat mendapatkan perawatan medis.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menegaskan bahwa tindakan Densus 88 tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat tindakan SU pada saat itu dapat mengancam jiwa masyarakat dan petugas.
Selain itu, dua orang petugas juga dilaporkan terluka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara akibat tersenggol mobil yang dikendarai oleh SU.
Demikian keterangan pihak kepolisian mengenai Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo yang disampaikan pada Jumat siang, 11 Maret 2022. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB