Berita

Deretan Sanksi Bagi yang Haji Pakai Visa Tidak Resmi, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji pakai visa tidak resmi
Inilah deretan sanksi bagi jamaah yang pergi haji pakai visa tidak resmi. (Unsplash/Windi Setyawan)

HARIANE – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan agar warga Indonesia jangan sampai pergi haji pakai visa tidak resmi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengungkapkan, pihak Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah dengan visa haji resmi saja yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

“Itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” ujar Ali Machzumi.

Untuk mencegah jamaah dengan visa non haji masuk ke wilayah tersebut, kepolisian Arab Saudi kabarnya akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi.

Seperti di Masjid Zulkhulaifah atau lokasi miqat Bir Ali, serta di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.

Sayangnya terkait kabar razia tersebut, Ali Machzumi belum bisa mengkonfirmasi mengingat belum ada laporan resmi.

Meski begitu ia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar-gencarnya memblokade jamaah tanpa visa haji untuk masuk ke wilayah Makkah.

Resiko Pergi Haji Pakai Visa Tidak Resmi

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, PPIH mengingatkan kalau jamaah dari Indonesia jangan nekat pergi haji pakai visa tidak resmi.

“Sekali lagi, kami menghimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai bisa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ujar Ali Machzumi.

Sanksi yang dikenakan terhadap jamaah ilegal antara lain denda hingga 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 42 juta, visa akan ditahan selama musim haji berlangsung, dideportasi hingga masuk daftar cekal.

“Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” lanjut Kadaker Madinah tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025