HARIANE - Peristiwa penganiayaan terjadi di Kulon Progo, dengan korban seorang pelajar berinisial berusia 16 tahun. Penganiayaan dilakukan oleh rekannya sendiri, yang diduga disebabkan masalah hutang piutang antara korban dengan pelaku.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di sekitaran konter pulsa yang berlokasi di Karangtengah Lor, Margosari, Pengasih, Kulon Progo, Senin siang (3/6/2024).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan, Dua pelaku yang melakukan penganiayaan yakni MD (18) warga Sentolo dan SS (20) warga Sleman, saat ini sudah diamankan jajaran Polsek Pengasih, pasca kejadian.
Novi menuturkan, peristiwa penganiayaan didiga berawal dari masalah hutang piutang. Korban meminjam uang sebesar Rp 250 ribu pada pelaku MD. Korban membayar hutangnya dengan dicicil, dan menyisakan kekurangan pinjaman sebesar Rp 50 ribu.
"Pada pelaku MD, sudah dikembalikan Rp 200 ribu, kurang Rp 50 ribu," ujar Novi, Senin (3/6/2024).
Novi menambahkan, korban kemudian bertemu dengan pelaku di jalan depan konter. Pelaku MD dan SS bersama dengan dua teman lainnya, salah satunya berjenis kelamin perempuan, menghentikan korban dan kedua pelaku memukuli korban.
Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban menderita luka dan dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan pemeriksaan tim medis RSUD Wates, korban mengalami luka di punggung, lutut, dan kepala.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami sedang mencari kemungkinan motif lain," jelas Novi.****