Jabar

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Tasikmalaya laporkan wakilnya
Bupati Tasikmalaya laporkan wakilnya dengan dugaan pemalsuan surat dan stempel. (instagram/humaspoldajabar)

HARIANE – Kasus Bupati Tasikmalaya laporkan wakilnya ke polisi pada Jumat 11 April 2025 yang lalu berhasil membuat heboh netizen.

Pasalnya, Wabup Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan Ade Sugianto atas dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mencatut namanya.

Laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, ke Penyidik Sat Reskrim Tasikmalaya tersebut dilakukan setelah tidak adanya titik temu dalam persoalan dugaan pemalsuan kop surat dan stempel Bupati.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya pun membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kalau pihaknya masih dalam tahap kajian dan verifikasi berkas.

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya, Begini Duduk Perkaranya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Humas Polda Jabar, surat yang dipermasalahkan oleh Ade Sugianto dalam kasus ini merupakan undangan monitoring netralitas ASN untuk camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Bambang Lesmana menyatakan bahwa kasus pemalsuan surat dan stempel Bupati Tasikmalaya diduga dilakukan oleh Wabup dengan cara menggunakan stempel lama yang menurut peraturan seharusnya sudah dimusnahkan.

Selain itu, surat undangan monitoring tersebut juga tidak melalui prosedur dan sepengetahuan Bupati Ade Sugianto.

“Tim kuasa hukum mengaku memiliki bukti otentik bahwa stempel yang digunakan bukan merupakan stempel resmi,” keterangan Humas Polda Jabar.

Tak sampai disitu saja, pemalsuan ini diduga sudah berlangsung selama 2 tahun, melibatkan sekitar 30 surat dan dilakukan dengan pola yang serupa.

Dimana per surat yang dipalsukan bisa menghasilkan keuntungan pribadi sekitar Rp 15 – 20 juta. Jika dikalkulasikan berpotensi merugikan negara dengan nilai yang fantastis.

Sebelum dilaporkan, Bupati sudah memberikan teguran lisan dan tertulis kepada Wabup. Namun sayang, hal tersebut tak dihiraukan dan Wabup memilih terus melancarkan aksinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Selasa, 17 Juni 2025