Berita , Jabodetabek

Digerebek Saat Pesta Seks di Jaksel, Pasutri Terancam 12 Tahun Bui

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Digerebek Saat Pesta Seks di Jaksel, Pasutri Terancam 12 Tahun Bui
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan pesta seks di Jaksel. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pesta seks di Jaksel dengan mengamankan sejumlah orang.

Pesta seks atau orgy tersebut berlokasi di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Empat orang yang diamankan berinisial GA, YM, JF, dan TA. Dari empat pelaku tersebut, GA dan YM merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Penggerebekan Pesta Seks di Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa salah satu dari sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan tersebut merupakan pihak event organizer (EO).

Pengungkapan kasus asusila ini bermula dari aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," tuturnya seperti dilansir dari PMJ News.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan terdapat sejumlah barang bukti yang ikut disita pada saat penggerebekan.

Selain alat kontrasepsi, pihaknya juga mengamankan alat pesta seks dan juga handphone milik para pelaku.

Menurut pengakuan pelaku yang merupakan pasutri, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepuasan.

"Si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," jelas Bintoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku yang ditangkap saat penggerebekan pesta seks di Jaksel ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025