Berita , D.I Yogyakarta

Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dishub Yogyakarta menyarankan masyarakat tidak perlu membayar parkir jika didapati juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

"Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan nya di tempat-tempat parkir resmi, bukan di tempat parkir ilegal.

"Ini konotasinya untuk parkir atau jukir resmi kami," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat-tempat parkir ilegal agar tidak menjadi korban parkir liar yang menarik tarif tidak wajar.

Masyarakat juga perlu memperhatikan karcis yang diberikan oleh juru parkir.

"Seandainya tiga ciri (parkir resmi) itu enggak ada, mungkin tidak usah parkir di tepat itu, karena dikhawatirkan muncul lagi pelaku parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

Disebutkan karcis resmi dari Pemkot Yogyakarta memiliki tiga ciri khas, diantaranya terdapat kop Pemerintah Kota Yogyakarta, tercantum Perda tentang Perparkiran, serta terkorporasi.

Selain itu, tempat parkir resmi yang berada di jalan umum juga selalu terpasang rambu parkir dan papan tarif parkir.

Pihaknya pun tak memungkiri banyaknya tempat-tempat parkir ilegal di Kota Yogyakarta, utamanya di pusat-pusat wisata. 

"Padahal di sana mestinya bukan tempat parkir resmi, tapi yang terjadi seperti apa yang seringkali terjadi. Ada masyarakat yang parkir di sana, yang tidak resmi, yang mereka membuat karcis yang dibuat sendiri," katanya.

Sejauh ini, Pemkot Jogja sudah berupaya menertibkan parkir-parkir ilegal yang ditemukan. Namun, dalam praktiknya ternyata tak mudah untuk menertibkan hal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB