Berita , D.I Yogyakarta

Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dishub Yogyakarta menyarankan masyarakat tidak perlu membayar parkir jika didapati juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

"Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan nya di tempat-tempat parkir resmi, bukan di tempat parkir ilegal.

"Ini konotasinya untuk parkir atau jukir resmi kami," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat-tempat parkir ilegal agar tidak menjadi korban parkir liar yang menarik tarif tidak wajar.

Masyarakat juga perlu memperhatikan karcis yang diberikan oleh juru parkir.

"Seandainya tiga ciri (parkir resmi) itu enggak ada, mungkin tidak usah parkir di tepat itu, karena dikhawatirkan muncul lagi pelaku parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

Disebutkan karcis resmi dari Pemkot Yogyakarta memiliki tiga ciri khas, diantaranya terdapat kop Pemerintah Kota Yogyakarta, tercantum Perda tentang Perparkiran, serta terkorporasi.

Selain itu, tempat parkir resmi yang berada di jalan umum juga selalu terpasang rambu parkir dan papan tarif parkir.

Pihaknya pun tak memungkiri banyaknya tempat-tempat parkir ilegal di Kota Yogyakarta, utamanya di pusat-pusat wisata. 

"Padahal di sana mestinya bukan tempat parkir resmi, tapi yang terjadi seperti apa yang seringkali terjadi. Ada masyarakat yang parkir di sana, yang tidak resmi, yang mereka membuat karcis yang dibuat sendiri," katanya.

Sejauh ini, Pemkot Jogja sudah berupaya menertibkan parkir-parkir ilegal yang ditemukan. Namun, dalam praktiknya ternyata tak mudah untuk menertibkan hal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB