Berita , D.I Yogyakarta

Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dishub Yogyakarta menyarankan masyarakat tidak perlu membayar parkir jika didapati juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

"Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan nya di tempat-tempat parkir resmi, bukan di tempat parkir ilegal.

"Ini konotasinya untuk parkir atau jukir resmi kami," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat-tempat parkir ilegal agar tidak menjadi korban parkir liar yang menarik tarif tidak wajar.

Masyarakat juga perlu memperhatikan karcis yang diberikan oleh juru parkir.

"Seandainya tiga ciri (parkir resmi) itu enggak ada, mungkin tidak usah parkir di tepat itu, karena dikhawatirkan muncul lagi pelaku parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

Disebutkan karcis resmi dari Pemkot Yogyakarta memiliki tiga ciri khas, diantaranya terdapat kop Pemerintah Kota Yogyakarta, tercantum Perda tentang Perparkiran, serta terkorporasi.

Selain itu, tempat parkir resmi yang berada di jalan umum juga selalu terpasang rambu parkir dan papan tarif parkir.

Pihaknya pun tak memungkiri banyaknya tempat-tempat parkir ilegal di Kota Yogyakarta, utamanya di pusat-pusat wisata. 

"Padahal di sana mestinya bukan tempat parkir resmi, tapi yang terjadi seperti apa yang seringkali terjadi. Ada masyarakat yang parkir di sana, yang tidak resmi, yang mereka membuat karcis yang dibuat sendiri," katanya.

Sejauh ini, Pemkot Jogja sudah berupaya menertibkan parkir-parkir ilegal yang ditemukan. Namun, dalam praktiknya ternyata tak mudah untuk menertibkan hal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025