Berita , D.I Yogyakarta

Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dishub Yogyakarta menyarankan masyarakat tidak perlu membayar parkir jika didapati juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

"Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak usah dibayar," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan nya di tempat-tempat parkir resmi, bukan di tempat parkir ilegal.

"Ini konotasinya untuk parkir atau jukir resmi kami," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat-tempat parkir ilegal agar tidak menjadi korban parkir liar yang menarik tarif tidak wajar.

Masyarakat juga perlu memperhatikan karcis yang diberikan oleh juru parkir.

"Seandainya tiga ciri (parkir resmi) itu enggak ada, mungkin tidak usah parkir di tepat itu, karena dikhawatirkan muncul lagi pelaku parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

Disebutkan karcis resmi dari Pemkot Yogyakarta memiliki tiga ciri khas, diantaranya terdapat kop Pemerintah Kota Yogyakarta, tercantum Perda tentang Perparkiran, serta terkorporasi.

Selain itu, tempat parkir resmi yang berada di jalan umum juga selalu terpasang rambu parkir dan papan tarif parkir.

Pihaknya pun tak memungkiri banyaknya tempat-tempat parkir ilegal di Kota Yogyakarta, utamanya di pusat-pusat wisata. 

"Padahal di sana mestinya bukan tempat parkir resmi, tapi yang terjadi seperti apa yang seringkali terjadi. Ada masyarakat yang parkir di sana, yang tidak resmi, yang mereka membuat karcis yang dibuat sendiri," katanya.

Sejauh ini, Pemkot Jogja sudah berupaya menertibkan parkir-parkir ilegal yang ditemukan. Namun, dalam praktiknya ternyata tak mudah untuk menertibkan hal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025