Berita , D.I Yogyakarta
Dishub Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir Tanpa Karcis
Wahyu Turi
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Golkari Made Yulianto. (Foto: Wahyu Turi K)
"Kita sudah lakukan pemantauan, tetapi disaat kita datangi mereka tidak ada. Istilahnya, kucing-kucingan," terangnya.
Saat ini total ada 821 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta yang melakukan aktivitas parkir di jalan umum.
Ada pula Tempat Khusus Parkir (TKP) resmi yang dikelola pemerintah daerah, yakni Tempat Parkir Malioboro I di Jalan Abu Bakar Ali, Tempat Parkir Malioboro II di Jalan Pabringan/Jalan Ahmad Yani, Tempat Parkir Senopati di Jalan Senopati, dan Tempat Parkir Sriwedari di Jalan Sriwedari.****