HARIANE – Sebuah sepeda motor milik seorang warga Dusun 1, Garongan, Panjatan, hilang pada Minggu (19/1/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku, yang masih dalam pengejaran polisi, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah tahun 2022 dengan nomor polisi AB 3905 CV.
"Akibatnya, korban merugi sekitar Rp 12,5 juta," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, Senin (20/1/2025).
Sarjoko menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat istri korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dari sore hingga malam hari.
Saat itu, kunci sepeda motor sudah dicabut dan disimpan di tempat aman.
Sekitar pukul 21.15 WIB, korban keluar rumah untuk bersantai di teras. Pada saat itu, korban masih melihat sepeda motornya berada di tempatnya.
Namun, setelah mendengar teleponnya berbunyi, korban masuk ke dalam rumah untuk menerima panggilan tersebut.
Selesai menelepon, korban bermaksud memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah. Ketika dicek, sepeda motor tersebut sudah hilang.
"Awalnya korban duduk-duduk di kursi teras dan melihat sepeda motor masih ada. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah untuk menerima panggilan ponselnya. Setelah selesai, kurang lebih 15 menit kemudian, korban mengambil kunci kontak untuk memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah, tetapi ternyata sudah hilang," jelas Sarjoko.
Sarjoko menuturkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.****