Berita , Nasional

DPR Sahkan Biaya Perjalanan Haji 2024 Rp 56 Juta, Lebih Ringan 60 Persen dari BPIH

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
DPR Sahkan Biaya Perjalanan Haji 2024 Rp 56 Juta, Lebih Ringan 60 Persen dari BPIH
Biaya perjalanan haji 2024 disahkan sebesar Rp 56 juta untuk per jamaah. (Ilustrasi: Unsplash/ekrem osmanoglu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini Senin, 27 November 2023 mengesahkan biaya perjalanan haji 2024 yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 56 juta.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2024 itu lebih ringan 60% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebesar Rp 93,4 juta.

BPIH 2024 yang disetuji DPR RI itu pun lebih kecil Rp 11,6 juta dari angka yang diusulkan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama RI yaitu sebesar Rp 105 juta. 

Penetapan Bipih 2024 tersebut diumumkan oleh Komisi VIII DPR RI setelah melakukan rapat selama sebelas hari bersama Menag RI Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menanggapi soal penentuan biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jamaah tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menentukan BPIH yang rasional dan moderat.

”Angka (BPIH 2024) ini tentu kami juga mempertimbangkan dari aspek kemampuan jemaah tapi juga kita mempertimbangkan dari aspek keberlanjutan keuangan haji,” kata Kahfi dalam konferensi pers Senin, 27 November 2023. 

DPR menyebutkan biaya sebesar Rp 56 juta tersebut sudah termasuk dengan biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sedangkan sisa biaya yaitu sebesar Rp37 juta atau 40 persen dari BPIH 2024, bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah. Biaya tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan di Arab Saudi.

Diungkapkan bahwa nilai manfaat dari keuangan haji yang digunakan sebesar Rp 8.200.040.638.567 untuk diberikan kepada para calon jamaah di Indonesia pada 2024 yang berjumlah 241.000 orang. 

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian yaitu kuota untuk jemaah haji regular sebanyak 221.720 jemaah dan haji khusus sebanyak 19.280 jemaah.

Fraksi PKS Tolak BPIH 2024 Rp 93,4 Juta

Sementara itu, dilansir dari laman DPR RI,  anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra mengungkapkan pihaknya menolak penetapan BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025