Berita , Nasional

DPR Sahkan Biaya Perjalanan Haji 2024 Rp 56 Juta, Lebih Ringan 60 Persen dari BPIH

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
DPR Sahkan Biaya Perjalanan Haji 2024 Rp 56 Juta, Lebih Ringan 60 Persen dari BPIH
Biaya perjalanan haji 2024 disahkan sebesar Rp 56 juta untuk per jamaah. (Ilustrasi: Unsplash/ekrem osmanoglu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini Senin, 27 November 2023 mengesahkan biaya perjalanan haji 2024 yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 56 juta.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2024 itu lebih ringan 60% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebesar Rp 93,4 juta.

BPIH 2024 yang disetuji DPR RI itu pun lebih kecil Rp 11,6 juta dari angka yang diusulkan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama RI yaitu sebesar Rp 105 juta. 

Penetapan Bipih 2024 tersebut diumumkan oleh Komisi VIII DPR RI setelah melakukan rapat selama sebelas hari bersama Menag RI Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menanggapi soal penentuan biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jamaah tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menentukan BPIH yang rasional dan moderat.

”Angka (BPIH 2024) ini tentu kami juga mempertimbangkan dari aspek kemampuan jemaah tapi juga kita mempertimbangkan dari aspek keberlanjutan keuangan haji,” kata Kahfi dalam konferensi pers Senin, 27 November 2023. 

DPR menyebutkan biaya sebesar Rp 56 juta tersebut sudah termasuk dengan biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sedangkan sisa biaya yaitu sebesar Rp37 juta atau 40 persen dari BPIH 2024, bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah. Biaya tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan di Arab Saudi.

Diungkapkan bahwa nilai manfaat dari keuangan haji yang digunakan sebesar Rp 8.200.040.638.567 untuk diberikan kepada para calon jamaah di Indonesia pada 2024 yang berjumlah 241.000 orang. 

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian yaitu kuota untuk jemaah haji regular sebanyak 221.720 jemaah dan haji khusus sebanyak 19.280 jemaah.

Fraksi PKS Tolak BPIH 2024 Rp 93,4 Juta

Sementara itu, dilansir dari laman DPR RI,  anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra mengungkapkan pihaknya menolak penetapan BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025