Berita , D.I Yogyakarta

DPRD DIY Lantik 4 Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dprd diy
Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - DPRD DIY melantik sekaligus mengambil sumpah/janji terhadap empat pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dilakukan kepada Ketua DPRD DIY Nuryadi, dari PDIP, Wakil Ketua 1 Budi Waljiman dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 2 Ir. Imam Taufik dari PKS, dan Wakil Ketua 3 Umaruddin Masdar dari PKB.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY terpilih, Nuryadi, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD.

Ia juga berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di provinsi DIY.

“Dengan peran ini, kami berharap dapat berkontribusi nyata dalam menjawab tantangan yang ada di DIY. Tantangan yang mencakup pengembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan,” kata Nuryadi, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap DPRD DIY dapat terus menjalankan fungsi legislatifnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pengawasan kebijakan daerah dan penganggaran untuk kemajuan DIY.

Menurutnya, pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD DIY, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di DIY.

”Masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus kita kedepankan dalam rangka menyejahterakan masyarakat, karenanya diharapkan agar pimpinan dan anggota dewan dapat mendukung dengan bekerja bersama Pemerintah Daerah DIY menerjemahkan konsep otonomi kedalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat DIY,” kata Sri Sultan.

Pihaknya menambahkan, wakil rakyat mempunyai kedudukan yang terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Kedudukan tersebut merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat sehingga mengemban kehendak dan aspirasi rakyat.

“Konsekuensinya adalah, bahwa pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak Dewan harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat yang diamanahkan oleh rakyat,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025