Berita , D.I Yogyakarta

DPRD DIY Lantik 4 Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dprd diy
Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - DPRD DIY melantik sekaligus mengambil sumpah/janji terhadap empat pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dilakukan kepada Ketua DPRD DIY Nuryadi, dari PDIP, Wakil Ketua 1 Budi Waljiman dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 2 Ir. Imam Taufik dari PKS, dan Wakil Ketua 3 Umaruddin Masdar dari PKB.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY terpilih, Nuryadi, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD.

Ia juga berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di provinsi DIY.

“Dengan peran ini, kami berharap dapat berkontribusi nyata dalam menjawab tantangan yang ada di DIY. Tantangan yang mencakup pengembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan,” kata Nuryadi, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap DPRD DIY dapat terus menjalankan fungsi legislatifnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pengawasan kebijakan daerah dan penganggaran untuk kemajuan DIY.

Menurutnya, pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD DIY, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di DIY.

”Masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus kita kedepankan dalam rangka menyejahterakan masyarakat, karenanya diharapkan agar pimpinan dan anggota dewan dapat mendukung dengan bekerja bersama Pemerintah Daerah DIY menerjemahkan konsep otonomi kedalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat DIY,” kata Sri Sultan.

Pihaknya menambahkan, wakil rakyat mempunyai kedudukan yang terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Kedudukan tersebut merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat sehingga mengemban kehendak dan aspirasi rakyat.

“Konsekuensinya adalah, bahwa pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak Dewan harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat yang diamanahkan oleh rakyat,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB