HARIANE - Y. Gustan Ganda resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029. Pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Kantor DPRD Kabupaten Sleman.
Adapun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman yang juga mengucapkan sumpah pada acara tersebut adalah Ani Martanti, Hasto Karyantoro, dan Sukaptana.
Dalam sambutannya, Gustan menyebut fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sleman dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam melaksanakan undang-undang dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada warga Sleman.
Dengan demikian, diharapkan warga Sleman dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka.
Ia juga mengajak seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 untuk berupaya dan bekerja keras guna menyerap segala aspirasi dan permasalahan warga Kabupaten Sleman.
"DPRD Kabupaten Sleman juga dituntut untuk semakin cepat bertindak dalam merespons masalah masyarakat dan selalu dekat serta berpihak kepada rakyat," kata Gustan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Lebih lanjut, ia berharap DPRD Kabupaten Sleman memiliki kehormatan sesuai kedudukannya serta berperilaku dengan memperhatikan rasa kepatutan dan keadilan sosial.
DPRD Kabupaten Sleman, menurutnya, akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman harus memiliki sinergitas hubungan kemitraan yang baik dalam rangka upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Sleman.
"Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Sleman ini tetap on the track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Kusno.****