Berita , D.I Yogyakarta
Pemda DIY Sosialisasi Prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta, Begini Ciri Penampakan Petugas BPS Resmi
hariane
Pemda DIY Sosialisasi Prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta, Begini Ciri Penampakan Petugas BPS Resmi
HARIANE – Pemerintah Provinsi DIY mensosialisasikan prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta yang akan segera diadakan sebagai lanjutan dari program Sensus Penduduk 2020.
Prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta yang disosialisasikan meliputi pemberitahuan bahwa petugas sensus akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data sensus dan masyarakat diminta untuk kooperartif.
Selain itu, dalam prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta juga disampaikan ciri-ciri petugas sensus resmi dan apa yang harus dilakukan oleh warga yang mendapat giliran didatangi oleh petugas.
SP2020 Lanjutan ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apa itu Prosedur SP2020 Lanjutan Yogyakarta?
Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Provinsi DIY @humasjogja, SP2020 Lanjutan adalah tahap kedua dari program Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2022.BACA JUGA : Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Selatan Yogyakarta akan Jadi Prioritas Pemda DIY di 2023, Begini Penjelasan SultanTahapan pertama Sensus Penduduk 2020 adalah data penduduk Indonesia yang dicatat menggunakan kuesioner sederhana pada tahun 2020. Ditahap kedua ini, BPS akan melakukan pengumpulan data yang lebih terperinci kepada rumah tangga dengan menggunakan metode sampling. Artinya, tidak semua penduduk DIY akan mendapatkan giliran kedatangan tamu petugas BPS. Hanya 56,6 ribu rumah tangga saja yang dipilih untuk menjadi sampel yang tersebar di seluruh wilayah DIY.