Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh. (Foto: Ilustrasi, Pinterest)

HARIANE - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang pada tahun 2022 lalu resmi dipecat karena terbukti melakukan perselingkuhan, kini kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Keduanya diaktifkan kembali setelah adanya keputusan dari Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan bahwa saat ini kedua ASN, yakni HK dan NK, sedang dalam masa evaluasi kerja selama satu tahun.

"Sekarang mereka dalam masa evaluasi. Sudah diaktifkan dan mulai bekerja. Nanti akan dievaluasi apakah mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik selama menjalani hukuman satu tahun," kata Iskandar saat ditemui di Wonosari, Kamis (19/12/2024).

Iskandar menjelaskan bahwa setelah diaktifkan kembali, keduanya tidak dikembalikan ke jabatan terakhir sebelum diberhentikan.

Namun, mereka tetap bekerja di dinas yang sama. HK dikembalikan ke Dinas Pendidikan, sedangkan NK ke Dinas Kesehatan.

"Tidak kembali ke jabatan lama. Satu ASN diturunkan jabatannya, sedangkan yang lain, yang sebelumnya pelaksana, diturunkan ke posisi paling rendah," jelas Iskandar.

Setelah kembali menjadi ASN, keduanya juga kembali mendapatkan hak berupa gaji sebagai ASN.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan NK terungkap pada Juni 2022 ketika istri pasangan selingkuhnya menggerebek mereka di Patuk, Gunungkidul. NK kemudian dipecat oleh Bupati Gunungkidul pada 16 Agustus 2022. Sementara itu, HK, seorang perempuan yang juga terlibat perselingkuhan hingga hamil di luar nikah, dipecat pada Juli 2022.

Keduanya secara resmi diaktifkan kembali oleh Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu. Keputusan ini memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Gunungkidul Sunaryanta.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025