Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh. (Foto: Ilustrasi, Pinterest)

HARIANE - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang pada tahun 2022 lalu resmi dipecat karena terbukti melakukan perselingkuhan, kini kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Keduanya diaktifkan kembali setelah adanya keputusan dari Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan bahwa saat ini kedua ASN, yakni HK dan NK, sedang dalam masa evaluasi kerja selama satu tahun.

"Sekarang mereka dalam masa evaluasi. Sudah diaktifkan dan mulai bekerja. Nanti akan dievaluasi apakah mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik selama menjalani hukuman satu tahun," kata Iskandar saat ditemui di Wonosari, Kamis (19/12/2024).

Iskandar menjelaskan bahwa setelah diaktifkan kembali, keduanya tidak dikembalikan ke jabatan terakhir sebelum diberhentikan.

Namun, mereka tetap bekerja di dinas yang sama. HK dikembalikan ke Dinas Pendidikan, sedangkan NK ke Dinas Kesehatan.

"Tidak kembali ke jabatan lama. Satu ASN diturunkan jabatannya, sedangkan yang lain, yang sebelumnya pelaksana, diturunkan ke posisi paling rendah," jelas Iskandar.

Setelah kembali menjadi ASN, keduanya juga kembali mendapatkan hak berupa gaji sebagai ASN.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan NK terungkap pada Juni 2022 ketika istri pasangan selingkuhnya menggerebek mereka di Patuk, Gunungkidul. NK kemudian dipecat oleh Bupati Gunungkidul pada 16 Agustus 2022. Sementara itu, HK, seorang perempuan yang juga terlibat perselingkuhan hingga hamil di luar nikah, dipecat pada Juli 2022.

Keduanya secara resmi diaktifkan kembali oleh Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu. Keputusan ini memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Gunungkidul Sunaryanta.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025