Berita , D.I Yogyakarta
Dua Pekan Pelaksanaan Operasi Zebra Progo, Polisi Jaring 3.833 Pelanggar
HARIANE - Satlantas Polres Bantul telah menjaring sebanyak 3.833 pelanggar selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul, sejak 14-27 Oktober 2024, 2.523 diantaranya terjaring ETLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut, sebanyak 641 pengendara roda dua dikenakan sanksi tilang karena menerobos lampu merah, 635 pengendara menggunakan knalpot brong, serta 385 pelanggar tak menggunakan helm berstandar SNI.
"Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu," ujarnya, Senin, 28, Oktober, 2024.
Kemudian, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas.
Selain itu, lanjut Jeffry, selama operasi juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 89 lainnya luka-luka. Dari kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Jeffry.