Berita , D.I Yogyakarta
Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa Dihukum Mati
HARIANE - Dua remaja ditangkap polisi karena meracik dan mengedarkan bahan peledak di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul. Bahan peledak tersebut digunakan untuk membuat mercon.
Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin mengatakan, keduanya yakni RNA (18) dan NAN (19). Mereka adalah warga Sidokerto, Godean, Kabupaten Sleman.
"Awalnya kami menerima informasi bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak di depan SMAN 1 Sewon pada tanggal 18 Maret 2025 lalu," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin 24 Maret 2025.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, petugas melakukan penyergapan. Pelaku bisa diamankan berserta barang bukti bahan serbuk warna silver yang disimpan dalam tas gendong seberat 3,3 kilogram.
Sultonudin mengatakan, setelah penangkapan tersebut pihaknya kembali melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan beberapa barang yang digunakan untuk meracik bahan peledak tersebut.
"Dari pengakuan keduanya baru sekali ini, modusnya kedua tersangka menawarkan lewat online kepada calon pembeli. Jika ada pesanan lalu dibuatkan mercon di sekitar rumahnya, Sleman," ujarnya.
Adapun, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Dimana NAN sebagai peracik, sementara RNA khusus sebagai penjual.
NAN mengaku belum lama menggeluti peracikan mercon. Semua itu setelah dirinya bisa mengakses penjual serbuk mercon.
"Jadi dari video YouTube, terus mencoba dan beli bahannya di online. Nah, pertama beli bahan (serbuk mercon) satu kilogram Rp 200 ribu," ucapnya.
Untuk satu selongsong mercon, kata NAN, membutuhkan sekitar lima gram serbuk mercon. Sedangkan penjualannya, NAN menyerahkan kepada RNA.
"Saya tidak menerima orderan, ada teman saya. Tapi mercon itu kadang saya pakai sendiri dan kadang dijual," katanya.
Sedangkan RNA mengaku jika berperan sebagai penjual serbuk mercon dan mercon bentuk longsongan. RNA nekat menjual barang tersebut karena tergiur keuntungannya.