Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Kasus Pelemparan Batu di Bantul Sebabkan Wajah Remaja Luka Parah, Polisi Dapatkan Dua Keterangan Berbeda

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Dugaan Kasus Pelemparan Batu di Bantul Sebabkan Wajah Remaja Luka Parah, Polisi Dapatkan Dua Keterangan Berbeda
Korban dugaan pelemparan batu yang masih dirawat di rumah sakit. Foto/istimewa.

HARIANE - Polisi telah menangani kasus dugaan pelemparan batu di ring road timur tepatnya di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul yang menyebabkan seorang remaja bernama Alviano Christian (17) mengalami luka parah di area wajah.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, bahwa benar pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiyaan dengan cara dilempar batu. 

Namun, dari penelusuran yang dilakukan, polisi mendapati adanya beberapa keterangan berbeda baik dari korban dan sejumlah saksi.

"Ada perbedaan keterangan antara korban dengan rombongan korban yang mengantarkan ke rumah sakit," ujarnya, Minggu 09 Maret 2025.

Lebih lanjut, Jeffry menerangkan, pertama bila merujuk pada keterangan korban mengaku bahwa awalnya dia bermain petasan. Setelah itu ia duduk-duduk di pinggir ring road. Kemudian ada rombongan pemotor dari arah selatan menghampiri sambil membunyikan klakson.

"Setelah itu, rombongan pemotor tersebut balik arah lagi dan saaat didekat rombongan korban yang sedang duduk-duduk melempari batu hingga mengenai wajah korban," katanya.

Sementara, keterangan dari rekan korban yang menjadi saksi mata menyebut bahwa memang benar ada kejadian pelemparan batu, yang sebelumnya rombongan motor tersebut dilempari petasan, sehingga putar balik menghampiri korban bersama teman-temannya. Korban kemudian lari untuk menghindari lemparan, hingga menyebabkan dirinya terjatuh.

Selain perbedaan keterangan tersebut, polisi mendapati adanya luka korban yang bukan selayaknya terkena benda tumpul. Polisi justru menduga bahwa luka tersebut akibat teriris benda tajam atau mengenai sudut benda tajam.

Untuk memperjelas peristiwa ini, Jeffry mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan oleh jajaran Polsek Banguntapan.

Diberitakan sebelumnya, Alviano menjadi korban pelemparan batu pada Selasa 04 Maret 2025 pagi. Akibat kejadian itu, wajah korban mengalami luka parah dan harus menjalani operasi bedah plastik. 

 

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025