Berita , D.I Yogyakarta
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Wahyu Turi
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menggeledah Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman. (Foto: Kejati DIY)
Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Terdapat alasan dan dugaan kuat bahwa dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet tahun 2022–2024 dan pengadaan sewa colocation DRC tahun 2023–2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman,” pungkasnya.****