Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pelanggaran KEPP Oleh Ketua Bawaslu Sleman, Berikut Poin Tuduhan Pelapor

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua bawaslu sleman
Pihak pelapor, Muhammad Khanafi Jazuli, atas dugaan nepotisme yang dilakukan Ketua Bawaslu Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perdana terhadap Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar di Kantor KPU DIY pada Kamis, 5 September 2024.

Arjuna diadukan oleh Muhammad Khanafi Jazuli, mantan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Pilpres 2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/VIII/2024.

Tertuduh didalilkan atas dugaan nepotisme atau kecurangan dalam proses seleksi PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Khanafi menjelaskan bahwa Arjuna telah memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, selaku penyelenggara seleksi PKD Selomartani, untuk meloloskan calon tertentu.

Ia pun memberikan enam bukti atas tuduhan tersebut, di mana tiga bukti telah diserahkan sebelumnya, dan sisanya disampaikan dalam sidang yang turut dihadiri tiga orang saksi dari pihak Khanafi.

“Harapannya DKPP menindaklanjuti bukti-bukti yang sudah saya tampilkan secara aktual, itu ditindak secara tegas. Di sini sudah ada bukti yang konkrit bahwasanya ada percakapan di mana tertulis ‘tolong dibantu teman saya’. Apakah itu sudah termasuk intervensi atau bukan, itu kedepan DKPP yang menentukan. Semoga DKPP bijak dalam mengambil keputusan-keputusan,” kata Khanafi, Kamis, 5 September 2024.

Selain itu, Arjuna diduga juga telah memerintahkan Panwascam Kalasan untuk memberikan penilaian rendah terhadap Khanasi dengan alasan tidak berintegritas.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan salah satu Panwascam Kalasan, Khanafi telah diberikan penilaian yang cukup tinggi sesuai dengan kinerjanya sehingga memungkinkan untuk meneruskan kerja sebagai PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Namun, atas arahan dari Arjuna, akhirnya Panwascam Kalasan meloloskan calon PKD Selomartani lainnya.

“Saya sebenarnya ada bukti lain pengakuan dari dua Panwascam yang mengaku ke saya bahwa ada arahan. Secara jujur kalau menikai saya 95, tetapi akhirnya menilai saya sesuai arahan. Kalau saya mendapat (nilai) 62,5 masih bisa lanjut, tetapi tidak jadi karena harus ada dua orang yang menilai saya di bawah 40,” jelasnya.

Ia mengaku, sebelum menjalani sidang hari ini sempat mendapatkan ancaman dari PKD Selomartani terpilih melalui pesan WhatsApp. Bahwa Khanafi akan dilaporkan ke Polda DIY yang mengarah pada UU ITE.

“Sebelum sidang sudah ada ancaman untuk UU ITE, karena sebelum ini saya ngetweet di Twitter (X). Saya akan dilaporkan ke Polda. Itu dari PKD terpilih secara langsung WA saya,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025