Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pelanggaran KEPP Oleh Ketua Bawaslu Sleman, Berikut Poin Tuduhan Pelapor

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua bawaslu sleman
Pihak pelapor, Muhammad Khanafi Jazuli, atas dugaan nepotisme yang dilakukan Ketua Bawaslu Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perdana terhadap Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar di Kantor KPU DIY pada Kamis, 5 September 2024.

Arjuna diadukan oleh Muhammad Khanafi Jazuli, mantan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Pilpres 2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/VIII/2024.

Tertuduh didalilkan atas dugaan nepotisme atau kecurangan dalam proses seleksi PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Khanafi menjelaskan bahwa Arjuna telah memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, selaku penyelenggara seleksi PKD Selomartani, untuk meloloskan calon tertentu.

Ia pun memberikan enam bukti atas tuduhan tersebut, di mana tiga bukti telah diserahkan sebelumnya, dan sisanya disampaikan dalam sidang yang turut dihadiri tiga orang saksi dari pihak Khanafi.

“Harapannya DKPP menindaklanjuti bukti-bukti yang sudah saya tampilkan secara aktual, itu ditindak secara tegas. Di sini sudah ada bukti yang konkrit bahwasanya ada percakapan di mana tertulis ‘tolong dibantu teman saya’. Apakah itu sudah termasuk intervensi atau bukan, itu kedepan DKPP yang menentukan. Semoga DKPP bijak dalam mengambil keputusan-keputusan,” kata Khanafi, Kamis, 5 September 2024.

Selain itu, Arjuna diduga juga telah memerintahkan Panwascam Kalasan untuk memberikan penilaian rendah terhadap Khanasi dengan alasan tidak berintegritas.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan salah satu Panwascam Kalasan, Khanafi telah diberikan penilaian yang cukup tinggi sesuai dengan kinerjanya sehingga memungkinkan untuk meneruskan kerja sebagai PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Namun, atas arahan dari Arjuna, akhirnya Panwascam Kalasan meloloskan calon PKD Selomartani lainnya.

“Saya sebenarnya ada bukti lain pengakuan dari dua Panwascam yang mengaku ke saya bahwa ada arahan. Secara jujur kalau menikai saya 95, tetapi akhirnya menilai saya sesuai arahan. Kalau saya mendapat (nilai) 62,5 masih bisa lanjut, tetapi tidak jadi karena harus ada dua orang yang menilai saya di bawah 40,” jelasnya.

Ia mengaku, sebelum menjalani sidang hari ini sempat mendapatkan ancaman dari PKD Selomartani terpilih melalui pesan WhatsApp. Bahwa Khanafi akan dilaporkan ke Polda DIY yang mengarah pada UU ITE.

“Sebelum sidang sudah ada ancaman untuk UU ITE, karena sebelum ini saya ngetweet di Twitter (X). Saya akan dilaporkan ke Polda. Itu dari PKD terpilih secara langsung WA saya,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Info Nobar Indonesia VS Australia di Surabaya 10 September 2024, Begini Syarat dan ...

Info Nobar Indonesia VS Australia di Surabaya 10 September 2024, Begini Syarat dan ...

Senin, 09 September 2024 23:09 WIB
JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada

JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada

Senin, 09 September 2024 22:23 WIB
Gunungkidul Diguyur Hujan, BPBD: Tidak Memengaruhi Ketersediaan Air Tanah

Gunungkidul Diguyur Hujan, BPBD: Tidak Memengaruhi Ketersediaan Air Tanah

Senin, 09 September 2024 20:31 WIB
KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 09 September 2024 19:52 WIB
Kembali Memakan Korban, JPW Minta Polisi Gencar Patroli Cegah Aksi Tawuran dan Klitih ...

Kembali Memakan Korban, JPW Minta Polisi Gencar Patroli Cegah Aksi Tawuran dan Klitih ...

Senin, 09 September 2024 18:37 WIB
Yayasan TCKN Dukung Pendidikan dan Sosial

Yayasan TCKN Dukung Pendidikan dan Sosial

Senin, 09 September 2024 17:44 WIB
Pemkab Kulon Progo Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Pemkab Kulon Progo Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Senin, 09 September 2024 15:16 WIB
Curi HP dan Makan Tak Bayar, Warga Wates Dilaporkan ke Polisi

Curi HP dan Makan Tak Bayar, Warga Wates Dilaporkan ke Polisi

Senin, 09 September 2024 14:59 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 September 2024 Turun Rp 7.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 September 2024 Turun Rp 7.000 per ...

Senin, 09 September 2024 14:41 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Senin, 09 September 2024 14:41 WIB