Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pelanggaran KEPP Oleh Ketua Bawaslu Sleman, Berikut Poin Tuduhan Pelapor

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua bawaslu sleman
Pihak pelapor, Muhammad Khanafi Jazuli, atas dugaan nepotisme yang dilakukan Ketua Bawaslu Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perdana terhadap Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar di Kantor KPU DIY pada Kamis, 5 September 2024.

Arjuna diadukan oleh Muhammad Khanafi Jazuli, mantan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Pilpres 2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/VIII/2024.

Tertuduh didalilkan atas dugaan nepotisme atau kecurangan dalam proses seleksi PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Khanafi menjelaskan bahwa Arjuna telah memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, selaku penyelenggara seleksi PKD Selomartani, untuk meloloskan calon tertentu.

Ia pun memberikan enam bukti atas tuduhan tersebut, di mana tiga bukti telah diserahkan sebelumnya, dan sisanya disampaikan dalam sidang yang turut dihadiri tiga orang saksi dari pihak Khanafi.

“Harapannya DKPP menindaklanjuti bukti-bukti yang sudah saya tampilkan secara aktual, itu ditindak secara tegas. Di sini sudah ada bukti yang konkrit bahwasanya ada percakapan di mana tertulis ‘tolong dibantu teman saya’. Apakah itu sudah termasuk intervensi atau bukan, itu kedepan DKPP yang menentukan. Semoga DKPP bijak dalam mengambil keputusan-keputusan,” kata Khanafi, Kamis, 5 September 2024.

Selain itu, Arjuna diduga juga telah memerintahkan Panwascam Kalasan untuk memberikan penilaian rendah terhadap Khanasi dengan alasan tidak berintegritas.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan salah satu Panwascam Kalasan, Khanafi telah diberikan penilaian yang cukup tinggi sesuai dengan kinerjanya sehingga memungkinkan untuk meneruskan kerja sebagai PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Namun, atas arahan dari Arjuna, akhirnya Panwascam Kalasan meloloskan calon PKD Selomartani lainnya.

“Saya sebenarnya ada bukti lain pengakuan dari dua Panwascam yang mengaku ke saya bahwa ada arahan. Secara jujur kalau menikai saya 95, tetapi akhirnya menilai saya sesuai arahan. Kalau saya mendapat (nilai) 62,5 masih bisa lanjut, tetapi tidak jadi karena harus ada dua orang yang menilai saya di bawah 40,” jelasnya.

Ia mengaku, sebelum menjalani sidang hari ini sempat mendapatkan ancaman dari PKD Selomartani terpilih melalui pesan WhatsApp. Bahwa Khanafi akan dilaporkan ke Polda DIY yang mengarah pada UU ITE.

“Sebelum sidang sudah ada ancaman untuk UU ITE, karena sebelum ini saya ngetweet di Twitter (X). Saya akan dilaporkan ke Polda. Itu dari PKD terpilih secara langsung WA saya,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025