Berita , D.I Yogyakarta
Redam Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Kolaborasi dengan Caksana dan Pandekha UGM
HARIANE - Praktik politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan selalu menjadi masalah yang pelik namun tidak mudah untuk diberantas.
Atas hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman bersama dengan Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM bertekad untuk mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman di Pilkada 2024 dalam sebuah kerjasama yang sinergis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar mengatakan bahwa dalam upaya memberantas praktik politik uang, Bawaslu Kabupaten Sleman telah merintis lima desa anti politik uang (APU) sejak Pemilu 2019 sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini. Yang pertama merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kedua adalah dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi, yang ketiga adalah kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan, serta yang keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan,” jelas Arjuna, Kamis, 1 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Arjuna menyampaikan jika rintisan desa APU di Kabupaten Sleman ini dapat digunakan sebagai pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat, bahkan lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon dan pasangan calon itu sendiri.
“Caksana dan Pandekha dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun, dan pegiat desa APU Ambarketawang untuk melakukan sosialisasi anti politik uang pada Pilkada Serentak tahun 2024 dengan metode tatap muka, kesenian lokal, forum diskuasi, rapat koordinasi dengan stake holder, penyebaran stiker, dan juga deklarasi yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif,” sambungnya
Sementara itu, Zaenur Rohman, dari Caksana Institute menyampaikan jika pihaknya sangat menyambut baik ajakan kerjasama tentang kampanye anti politik uang ini.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama di Hotel Porta saat ia menghadiri undangan rapat koordinasi dari Bawaslu Kabupaten Sleman pada 23 Juli 2024.
“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa apa yang telah disampaikan di Porta kemarin tentang kampanye anti politik uang pada Pilbup tahun ini perlu ditindaklanjuti agar tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata, dan pada hari ini kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret,” terangnya.
Zaenur melanjutkan, selain berusaha untuk menambah jumlah desa APU di Kabupaten Sleman, langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan bersama terkait kampanye anti politik uang ini adalah dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke desa-desa, melakukan “gethok tular” dari kepala keluarga ke anggota keluarganya yang tinggal serumah, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat apa yang didapat dari gerakan anti politik uang ini.
“Untuk itu, gerakan kampanye anti politik uang ini dapat segera dimulai pada Agustus dan September ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon oleh KPU,” imbuhnya.
Senada dengan yang disampaikan sebelumnya, Hendi Setiawan dari Pandekha Fakultas Hukum UGM menambahkan jika pola pikir dan terminologi masyarakat tentang politik uang juga perlu dirubah sehingga masyarakat bisa dengan rasional menolak tegas praktik politik uang.