Berita , D.I Yogyakarta

Dukun Pengganda Uang di Bantul Tipu Korban Sampai Ratusan Juta, Pelaku Diburu Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
dukun pengganda uang di bantul
Warga Bantul kembali mengalami penipuan berkedok penggandaan uang. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Seorang warga Imogiri, Kabupaten Bantul rugi ratusan juta rupiah karena tertipu dukun pengganda uang.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan awalnya korban, A (33), menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dan diiming-imingi uang tersebut dapat bertambah jumlahnya.

“Awalnya korban menyerahkan uang Rp 100 juta kepada pelaku di rumah korban di mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang,” kata Jeffry, Sabtu, 24 Februari 2024.

Untuk lebih meyakinkan korban bahwa uangnya bisa berlipat ganda, pelaku juga membuatkan surat perjanjian dengan korban.

“Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Karena merasa telah ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul pada Jumat, 23 Februari 2024. Saat ini, polisi pun masih memburu pelaku.

Terkait kejadian tersebut Polres Bantul kembali mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.

Sebelumnya di bulan Januari 2024 di wilayah Bantul juga pernah ada kejadian serupa, yakni penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka NF (44) warga Lumajang, Jawa Timur.

Korban yang merupakan warga Piyungan pada bulan Mei 2019 diminta uang oleh pelaku Rp 1,2 juta sebagai contoh untuk dimasukan ke dalam kotak sebanyak 12 buah. Pelaku mengatakan kepada korban, nantinya dalam setiap kotak akan menjadi Rp7 milyar. Ternyata, korban dari NF ada dua orang.

“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp 432 juta,” imbuhnya.

Sementara di bulan Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, HH (48) yang menjual jenglot seharga Rp 17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya dengan iming-iming bisa mendatangkan uang gaib. Karena tidak terbukti, HH pun dilaporkan ke polisi.

Hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan. Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB