Berita , D.I Yogyakarta
Dukun Pengganda Uang di Bantul Tipu Korban Sampai Ratusan Juta, Pelaku Diburu Polisi
HARIANE – Seorang warga Imogiri, Kabupaten Bantul rugi ratusan juta rupiah karena tertipu dukun pengganda uang.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan awalnya korban, A (33), menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dan diiming-imingi uang tersebut dapat bertambah jumlahnya.
“Awalnya korban menyerahkan uang Rp 100 juta kepada pelaku di rumah korban di mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang,” kata Jeffry, Sabtu, 24 Februari 2024.
Untuk lebih meyakinkan korban bahwa uangnya bisa berlipat ganda, pelaku juga membuatkan surat perjanjian dengan korban.
“Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi,” terangnya.
Karena merasa telah ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul pada Jumat, 23 Februari 2024. Saat ini, polisi pun masih memburu pelaku.
Terkait kejadian tersebut Polres Bantul kembali mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.
Sebelumnya di bulan Januari 2024 di wilayah Bantul juga pernah ada kejadian serupa, yakni penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka NF (44) warga Lumajang, Jawa Timur.
Korban yang merupakan warga Piyungan pada bulan Mei 2019 diminta uang oleh pelaku Rp 1,2 juta sebagai contoh untuk dimasukan ke dalam kotak sebanyak 12 buah. Pelaku mengatakan kepada korban, nantinya dalam setiap kotak akan menjadi Rp7 milyar. Ternyata, korban dari NF ada dua orang.
“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp 432 juta,” imbuhnya.
Sementara di bulan Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, HH (48) yang menjual jenglot seharga Rp 17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya dengan iming-iming bisa mendatangkan uang gaib. Karena tidak terbukti, HH pun dilaporkan ke polisi.
Hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan. Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.