Berita , D.I Yogyakarta

Dukun Pengganda Uang di Bantul Tipu Korban Sampai Ratusan Juta, Pelaku Diburu Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
dukun pengganda uang di bantul
Warga Bantul kembali mengalami penipuan berkedok penggandaan uang. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Seorang warga Imogiri, Kabupaten Bantul rugi ratusan juta rupiah karena tertipu dukun pengganda uang.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan awalnya korban, A (33), menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dan diiming-imingi uang tersebut dapat bertambah jumlahnya.

“Awalnya korban menyerahkan uang Rp 100 juta kepada pelaku di rumah korban di mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang,” kata Jeffry, Sabtu, 24 Februari 2024.

Untuk lebih meyakinkan korban bahwa uangnya bisa berlipat ganda, pelaku juga membuatkan surat perjanjian dengan korban.

“Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Karena merasa telah ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul pada Jumat, 23 Februari 2024. Saat ini, polisi pun masih memburu pelaku.

Terkait kejadian tersebut Polres Bantul kembali mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.

Sebelumnya di bulan Januari 2024 di wilayah Bantul juga pernah ada kejadian serupa, yakni penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka NF (44) warga Lumajang, Jawa Timur.

Korban yang merupakan warga Piyungan pada bulan Mei 2019 diminta uang oleh pelaku Rp 1,2 juta sebagai contoh untuk dimasukan ke dalam kotak sebanyak 12 buah. Pelaku mengatakan kepada korban, nantinya dalam setiap kotak akan menjadi Rp7 milyar. Ternyata, korban dari NF ada dua orang.

“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp 432 juta,” imbuhnya.

Sementara di bulan Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, HH (48) yang menjual jenglot seharga Rp 17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya dengan iming-iming bisa mendatangkan uang gaib. Karena tidak terbukti, HH pun dilaporkan ke polisi.

Hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan. Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB