Berita , D.I Yogyakarta
Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Aktivis JCW Lakukan Aksi Tunggal di Depan Kantor Kejari Sleman
HARIANE - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba memberikan dukungan penuntasan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman dengan melakukan aksi tunggal di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Senin 22 Januari 2024 siang.
Aksi dilakukan karena meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. Sementara, penanganan kasus ini sudah berlangsung selama satu tahun.
Baharuddin Kamba menilai bahwa Kejari Sleman terlalu lamban dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dalam aksi tunggal kali ini, Baharuddin Kamba tampil dengan membawa dua ekor anak ayam berwarna kuning dan orange, sapu lidi, sejumlah uang kertas mainan, mengenakan pakaian lurik garis lurus, serta membawa dua bungkus tolak angin dan mengenakan topi.
"Aksi ini memiliki maksud sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Sleman untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman," katanya.
Simbol dua ekor anak ayam diartikan sebagai harapan agar Kejari Sleman memiliki "taji" yang tajam dalam menuntaskan kasus tersebut. Anak ayam tersebut simbolis bahwa harapan tersebut akan tumbuh besar dan kuat.
"Uang mainan dan sapu lidi melambangkan harapan agar penuntasan kasus ini bersih dari intervensi dan praktik KKN," jelasnya.
Pilihan pakaian lurik dengan motif garis lurus diartikan sebagai dorongan agar penuntasan kasus ini dilakukan secara lurus dan sesuai dengan jalur yang benar.
Sementara dua bungkus tolak angin diartikan sebagai harapan agar Kejari Sleman tidak terpengaruh atau 'masuk angin' dalam menangani kasus dana hibah pariwisata Sleman ini.
Aksi tunggal yang dilakukan oleh aktivis JCW ini mendapatkan respons positif dari Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Sleman, Ginanjar.
Menurutnya, Kejari Sleman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya aktivis JCW, yang turut mengawal dan memberikan dukungan terhadap penanganan kasus dana hibah pariwisata Sleman.****