Dukung UMKM Naik Kelas, DPR: Proses Legalitas Hingga Pendanaan Dipermudah
Terutama sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan.
Kemudahan dalam proses legalitas tersebut sangat penting dimiliki UMKM untuk mengajukan kredit atau program pemberdayaan lain.
Pendanaan UMKM
Lebih lanjut, Puteri juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Di mana KUR sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM. Sebab syaratnya yang mudah, bahkan kini bisa tanpa agunan dengan limit mencapai Rp 100 juta. Terlebih, selama pandemi ini pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga membantu mengurangi beban pelaku UMKM. Hadirnya KUR dapat mengubah persepsi atas skema pinjaman perbankan yang selama ini dikenal banyak syarat atau harus ada jaminan. Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. “Kontribusinya sekitar 2,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja hingga 12,6 juta pekerja. Tak hanya itu, 39 persen penerima KUR juga berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi” ucapnya.Digitalisasi UMKM
Selain itu, digitalisasi UMKM juga tidak kalah penting untuk memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk, mempermudah transaksi, dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta memperluas akses pasar.BACA JUGA : 60 Mustahik Mengikuti Pelatihan UMKM di Jawa Tengah