HARIANE - Seorang pemuda berinisial S asal Padukuhan Mertelu Wetan, Kelurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membakar rumah orang tuanya. S diamankan oleh warga setempat karena tindakannya yang dipicu oleh kecanduan judi online.
Gino, ayah dari S, telah terkuras harta bendanya akibat tuntutan sang anak yang selalu meminta uang untuk melunasi hutang-hutangnya. Gino yang bekerja sebagai petani, tidak lagi mampu memenuhi permintaan S.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/7/2024), ketika S dan Gino terlibat perselisihan. S memaksa meminta uang, namun Gino mengaku tidak memiliki uang lagi.
"S marah karena keinginannya tak dituruti," kata Ketua RT setempat, Ngatimin.
Kejadian ini menggegerkan warga Padukuhan Mertelu Wetan. Warga yang baru saja pulang dari ladang panik ketika S membakar sebagian rumahnya. Dua bangunan, salah satunya kandang, ludes terbakar, sementara bangunan utama rumah sempat terselamatkan meski sedikit terbakar.
"Warga langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, meskipun sumber air sangat sedikit karena kemarau panjang," ujar Ngatimin.
Warga juga segera menghubungi pemadam kebakaran Gunungkidul, namun medan yang sulit dan jarak yang jauh membuat mereka terhambat. Api telah membesar ketika pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Menurut Ngatimin, S membakar rumah orang tuanya karena terlilit hutang, termasuk hutang kepada teman-temannya, dealer sepeda motor, dan karena terlibat judi online.
"Dari keterangan pelaku, dirinya berhutang untuk berfoya-foya dengan temannya dan juga terlibat judi online," tuturnya.
Kini, S telah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku berada di Polsek Gedangsari untuk mendapatkan pembinaan.
"Kami lakukan pembinaan ke pelaku," terang AKP Suryanto.
Pagi ini, warga bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang tersisa dari kebakaran.****