Berita , Headline
Kominfo Blokir Judi Online Berkedok Game, Berikut 15 Daftar Aplikasinya
Happy Sefbrina Anugrah
Kominfo Blokir Judi Online Berkedok Game, Berikut 15 Daftar Aplikasinya
HARIANE – Usai menuai kritikan tentang tidak adanya pemblokiran pada aplikasi judi online, akhirnya Kominfo blokir judi online.
Keputusan kominfo blokir judi online karena aplikasi ini merupakan game online namun mengandung unsur perjudian.
Sehingga pada keterangan pers 2 Agustus 2022, secara tegas mengatakan jika Kominfo blokir judi online berkedok game tersebut.
Sebelumnya, Kominfo juga telah memblokir sebanyak 534.183 konten perjudian online ilegal di internet sejak 2018.
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
BACA JUGA : Kominfo Buka Blokir Steam Sampai Yahoo, Begini Nasib Origin dan Epicgames